News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SPFMI Sebut Permenaker Nomor 5 2023 Rugikan Buruh

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengeluarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terkait hal pemotongan gaji buruh sebesar 25 persen bagi perusahaan eksportir.
Sabtu, 18 Maret 2023 - 15:20 WIB
SPFMI sebut Permenaker No 5 2023 rugikan buruh.
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengeluarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terkait pemotongan gaji buruh sebesar 25 persen bagi perusahaan eksportir. Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Yafet Ramon mengatakan aturan ini sangat merugikan buruh. 

Meskipun dalam surat tersebut, ditekankan berlaku bagi perusahaan yang terdampak ekonomi global. "Sangat merugikan sekali ini. Kenapa harus buruh lagi yang terdampak dari aturan ini," sebutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berharap aturan ini tidak berlaku di Batam. Karena mayoritas perusahaan di Batam adalah galangan kapal hingga manufaktur. "Kalau bisa jangan ada lagi aturan yang merugikan buruh. Kami selalu terdampak selama ini. Harusnya buruh diperhatikan lagi, jangan mengeluarkan aturan yang merugikan buruh," ujarnya.

Semantara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan aturan pemotongan gaji buruh tersebut ditujukan bagi perusahaan eksportir. Di Batam hampir semua perusahaan eksportir, namun dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Ida Fauziyah pada 7 Maret 2023 tersebut, terdapat kriteria dan kategori beberapa perusahaan yang diperbolehkan menerapkan aturan ini.

Namun tidak semua perusahaan yang terdampak aturan tersebut. Beberapa perusahaan yang menerapkan aturan ini adalah perusahaan yang memproduksi alas kaki, barang kulit, furnitur, mainan anak, dan tekstil.

"Di Batam ada tiga perusahaan tekstil. Mayoritas terdampak perusahaan di Jawa Barat. Tapi saya masih pelajari soal Permenaker ini. Karena Permenaker ini masih baru diteken," ujar Rudi di Batam, Sabtu (18/3/2023).

Menurutnya, adanya pemotongan upah sudah pasti merugikan pekerja. Namun kebijakan ini berlaku bagi perusahaan yang terdampak ekonomi global. Selain itu, dalam aturan tersebut juga ada kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan. "Jadi tidak semena-mena begitu. Ada aturannya. Jadi untuk itu, mungkin saya akan pelajari lagi," sebutnya. (ahs/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT