Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - SPFMI Sebut Permenaker Nomor 5 2023 Rugikan Buruh
SPFMI sebut Permenaker No 5 2023 rugikan buruh.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengeluarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terkait hal pemotongan gaji buruh sebesar 25 persen bagi perusahaan eksportir. - galeri foto
Sumber :
Tim Tvone/Alboin
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu