Aceh Barat, tvOnenews.com - Limbah tumpahan batubara di sepanjang Pantai Meurebo, Kabupaten Aceh Barat, sudah sangat mengkhawatirkan karena mempengaruhi keberlangsungan hidup nelayan dan ekosistem laut sekitarnya.
Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Ahmad Shalihin, meminta pertanggungjawaban kepada PT Mifa Bersaudara terkait pencemaran lingkungan tersebut, karena limbah tumpahan batubara di Pesisir Pantai Meureubo tersebut diduga milik perusahaan PT Mifa Bersaudara. Walhi Aceh juga meminta pemerintah daerah wajib memberikan sanksi berat kepada perusahaan tersebut.
"Tumpahnya batubara milik perusahaan PT.Mifa Bersaudara, sangat berdampak kepada kehidupan nelayan, dan ekosistem laut akan terganggu, mereka harus bertanggung jawab atas kejadian ini," ungkap Shalihin, Kamis (16/3/2023).
Menurut Shalihin, hal ini harus segera diambil tindakan tegas terkait pencemaran yang diakibatkan oleh kelalaian pihak perusahaan, yang berdampak pada pencemaran berat terhadap lingkungan.
"Hal seperti ini tidak bisa kita biarkan begitu saja, ini akan berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat salah satunya nelayan," ucap Ketua Walhi Aceh tersebut.
Selain itu, Shalihin berharap pemerintah daerah tidak terus diam dan membeli perusahaan tanpa melihat dampak terhadap nelayan serta kerusakan terhadap lingkungan.
"Pemerintah harus tegas jangan membiarkan hal itu terjadi, berikan sanksi berat kepada perusahaan agar tidak terjadi yang tidak kita inginkan," tutupnya.
Load more