GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Prof Agussani Dilaporkan 2 Kasus di Polda Sumut

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Prof DR Agusani M AP resmi berstatus sebagai terlapor di Polda Sumatera Utara. Tak tanggung tanggung, ia telah dilaporkan ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait dua pasal ini
Rabu, 15 Maret 2023 - 12:56 WIB
Gunawan Dosen UMSU (tengah) dan Tim Kuasa Hukum Sambangi Polda Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Prof DR Agusani M AP resmi berstatus sebagai terlapor di Polda Sumatera Utara. Tak tanggung tanggung, ia telah dilaporkan ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait dua pasal ini.

Rektor UMSU diadukan oleh salah satu dosen tetap bernama Gunawan. Di mana dalam laporan pengaduan resminya yang telah dibuat dan resmi diterima oleh SPKT Polda Sumut, Prof DR Agusani M AP diduga melakukan tindak pidana penipuan serta penggelapan dan juga terkait dugaan melanggar pasal ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, kami sudah membuat dua laporan pengaduan di hari yang terpisah dan diduga melanggar dua undang-undang (UU) dan pasal berlapis. Di antaranya UU Ketenagakerjaan dan KUHPidana penipuan penggelapan," ungkap Sahrill kepada awak media, Selasa (14/3/2023) di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan.

Menurutnya, untuk laporan dugaan tindak pidana melanggar UU Ketenagakerjaan dilayangkan dan saat ini ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus

Sedangkan pelaporan tindak pidana penipuan serta penggelapan dilayangkan dan ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

"Kedua laporan ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara, kami menduga oknum rektor tersebut melanggar UU Ketenagakerjaan dan dugaan penipuan penggelapan. Atas dasar itulah kami sudah laporkan," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Sahrill bahwa rektor,  Prof DR  Agusani M.AP diduga telah membuat laporan dan keterangan palsu ke BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dosen Rp 3 juta. Sementara faktanya ia sampaikan bahwa pihak dosen khusus kliennya sebagai pelapor hanya menerima gaji di bawah Rp 2 juta.

"Kami laporkan rektor juga atas dugaan penipuan dan penggelapan atau pasal 372 dan pasal 378 atau 374 KUHPidana. Dan kemungkinan terjadi mal administrasi karena pihak BPJS juga menerima laporan Rektor tanpa mengkroscek kebenarannya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Gunawan sebagai pelapor ketika dikonfirmasi tvOnenews.com membenarkan dirinya sebagai pelapor Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

"Jadi, saya pribadi membuat pengaduan berdasarkan keresahan kami para dosen maupun pegawai di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Meski saat ini saya sendiri yang melangkah ke proses hukum. Karena gaji atau honor yang kami terima tidak sesuai atau kurang dari Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan sebesar Rp 3 juta," ujar Gunawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT