Medan, TvOnenews.com - Komandan Detasemen Polisi Militer I/5 Kota Medan memastikan proses laporan dan penyidikan terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan Taruna Akmil, Z-E berjalan adil dan transparan.
"Sementara ini laporan korban sudah kami terima dan sedang berproses, kami juga tengah memanggil dan memeriksa saksi serta korban,” pungkas Dan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Dahri Haji Dahlan, Selasa (14/3/2023) melalui telepon selular miliknya. Pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan sebagai saksi untuk kedua wanita yang pada waktu kejadian satu mobil dengan korban, Shehan.
Sementara itu, dari hasil penelusuran, Z-E yang diduga pelaku dan Taruna Akmil merupakan anak dari personil Polri aktif. Sang ayah merupakan Kasat Narkoba di Polresta Deliserdang sedangkan Ibu merupakan personil Propam Polda Sumut.
Saat kejadian tersebut, Z-E lah yang terlebih dahulu menghujani pukulan ke wajah korban. "Tanpa tanya, turun dari mobil CRV putih, pukulan mentah pun mendarat di pelipis saya bang hingga robek dan darah bercucuran." Jelasnya dengan lemas, karena masih merasakan sakit akibat pukulan Z-E.
Tak sampai di situ, korban kembali dipukul di bagian kepala sisi kiri. Bukan hanya Z-E, dalam penganiayaan Z-V adik dari Z-E yang juga merupakan anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang turut menghujani pukulan ke kepala dan tubuh korban.
Mirisnya, kejadian ini justru ditonton oleh rekan - rekan Z-E yang pada saat itu turut berada di TKP. Keributan ini diduga dipicu oleh permasalahan asmara. Hal itu dikuatkan dengan adanya dua wanita yang saat itu berada satu mobil dengan korban, Teuku Shehan Arif Pasha.
Tak hanya ke Denpom, keluarga Shehan juga melaporkan Z-E ke Mapolrestabes Medan pada (19/2/2023) malam kejadian yang menimpa korban. Akibat kejadian ini korban mengalami pergeseran otak di bagian kiri, robek pelipis kiri serta lebam di area mata sebelah kiri.
Load more