Tapteng, tvonenews.com – Pasangan suami istri tertangkap tangan dan dipukuli warga karena ketahuan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk berbelanja di Pasar Onan Barus, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Rabu (8/3/2023). Warga yang emosi memukuli pasutri tersebut hingga viral di media sosial Facebook, akhirnya diketahui oleh polisi dan berhasil diamankan ke Polsek Barus.
Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan amukan warga yang kesal terhadap pasutri tersebut di areal Pasar Onan Barus, dan beberapa orang langsung memukuli pria yang diketahui merupakan suami dari perempuan pengedar uang palsu itu.
Pria yang mengenakan baju kaos berwarna coklat dan celana jeans itu belum diketahui identitasnya. Ia beberapa kali nyaris tumbang ke tanah karena amukan warga, dan langsung diamankan ke Polsek Barus.
Masih seperti terlihat dalam video tersebut, perempuan yang merupakan istri pria yang sudah diamankan warga, terlihat dikerumuni warga lainnya sambil memegang bungkusan kain, diduga berisi uang palsu. “Ini uangnya,” teriak warga di lokasi.
“Buka, buka, buka,” kata warga lainnya sambil tarik-menarik untuk membuka bungkusan kain yang didekap oleh prempuan tersebut.
Perempuan yang belum diketahui identitasnya itu, nampak mencoba bergegas meninggalkan lokasi, namun ditarik warga dan diamankan. Ternyata, pria suami perempuan tersebut, kembali diamuk warga di lokasi, hingga kemudian dibawa dari lokasi pasar dan diserahkan ke Polsek Barus.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Tapteng terkait terungkapnya peredaran uang palsu ini. Sehingga belum diketahui, apa motif pasutri tersebut mengedarkan uang palsu dengan berbelanja di pasar.
Namun berdasarkan informasi yang diperoleh tvonenews.com, pasutri ini berbelanja di Pasar Onan Barus, Tapteng, untuk mendapatkan uang asli, dari kembalian uang palsu yang dibelanjakan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkap nominal uang palsu pecahan Rp100 ribu yang sempat digunakan pasutri ini berbelanja di Pasar Onan Barus, Tapteng, apa saja yang sudah dibeli, serta bagaimana kemudian aksi pasutri ini terungkap.
Kapolsek Barus, Iptu Heriyanto Hasiholan Panjaitan hanya membenarkan adanya pasutri yang diamankan warga dalam kasus peredaran uang palsu tersebut. “Informasi dari masyarakat bahwasanya ada seperti itu,” katanya saat dihubungi tvonenews.com, Kamis (9/3/2023).
Menurut Iptu Heriyanto, hasil pemeriksaan sementara di Polsek Barus, pasangan suami istri pengedar uang palsu itu, datang dari daerah Jambi menggunakan satu unit mobil, dan tiba sekitar pukul 00.01 WIB dini hari di Kecamatan Barus, Tapteng.
Terpisah, Kasi Humas Polres Tapteng AKP H Gurning yang dikonfirmasi Kamis sore, juga belum memberikan keterangan lebih jauh terkait terungkapnya kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Tapteng. “Iya,” jawabnya singkat melalui pesan tertulis WhatsApp. (ssg/wna)
Load more