News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Oknum Polisi Jalani Bisnis Pengoplos BBM Lebih dari Satu Tahun di Lampung

Waduh, oknum anggota polisi di Lampung jalani  pengoplosan BBM lebih dari satu tahun di Lampung.  Mirisnya, oknum polisi yang terlibat bisnis ilegal itu menjadi
Selasa, 7 Maret 2023 - 17:59 WIB
Ditreskrimsus Polda Lampung Menggerebek Gudang Penimbunan BBM Milik Oknum Polri di Natar, Lampung Selatan
Sumber :
  • tim tvone/Puji

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Waduh, oknum anggota polisi di Lampung jalani  pengoplosan BBM lebih dari satu tahun di Lampung. 

Mirisnya, oknum polisi yang terlibat bisnis ilegal itu menjadi penampungan dan pengolahan minyak mentah dari Palembang menjadi BBM standar Pertamina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penimbunan itu sudah lama dilakukan oleh oknum polisi bernama Putra yang berdinas di Polres Mesuji. 

Ia menjadikan rumahnya di Dusun Srikaton, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai gudang penampungan dan pengolahan minyak mentah.

Menurut warga di sekitar lokasi menerangkan bahwa gudang tersebut, Dini Frista Harsi katakan, oknum tersebut sudah beroperasi lebih kurang satu tahun. 

tvonenews

Ia juga melihat aktivitas bongkar muat BBM diangkut menggunakan mobil truck colt diesel pada satu minggu yang lalu.

"Terakhir ada kegiatan minggu lalu , setiap melakukan bongkar muatan ada 2-3 orang yang berada di lokasi," ungkap Dini.

Dalam aksinya, oknum polisi itu menutup akses jalan warga dengan maksud agar tidak diketahui publik, dengan Truk Colt Diesel yang ditutupi menggunakan terpal di depan rumahnya.

"Rumahnya seperti istana. Nggak layak anggota bisa punya harta sekian banyak," paparnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat sekitar, lalu ditindaklanjuti pengecekan ke lokasi oleh Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung pada Senin (6/3/2023).

"Rumah oknum bernama Putra itu digunakan sebagai gudang penampungan dan pengolahan minyak mentah atau minyak cong dari Palembang. Setiap datang mobil yang digunakan truk colt diesel dan setiap melakukan bongkar muatan ada 2-3 orang yang berada di lokasi," kata Pandra, Selasa (7/3/2023).

Dari hasil penggerebekan, lanjut Pandra, petugas mengamankan barang bukti 9 unit tandon kapasitas 1000 liter. 2 tandon dalam keadaan kosong dan 7 tandon dalam keadaan terisi minyak yang diduga telah diolah menyerupai BBM jenis Pertalite sekitar 7000 liter.

"Petugas juga mengamankan 2 unit mesin alkon, 2 plastik bleaching yang berwarna biru, 1 kaleng bleaching yang berwarna kuning, 3 buah tong serta 4 buah ember," beber Pandra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya terduga pemilik gudang akan dikenakan sanksi Pidana Pasal 54 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas. Setiap orang oang meniru atau memalsukan bahan bakar migas, dipidana dengan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.

"Terhadap seorang oknum polisi diduga pemilik gudang tersebut masih didalami oleh penyidik Ditreskrimsus bekerja sama dengan Bidpropam Polda Lampung. Jika terbukti bersalah akan kami lakukan tindakan tegas," tegas Pandra. (puj/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT