"Ya, Lebih parah dari Apin liu. Samsul sudah jadi TO (Targer Operasi) penangkapan, BNN dan Polda Sumut. Rusak semua orang gara gara ulahnya,” sebut Toga.
Tak sampai di situ, ia pun menguraikan kekesalannya, ketika tahu lokasi hiburan malam itu bisa atau kembali buka beroperasi tanpa batas waktu terkesan kebal hukum melanggar aturan.
“Karena lokasi hiburan malam yang sebelumnya bernama Sky Garden sudah pernah disegel Pemprov Sumut, pada tahun 2022. Udah disegel, gak tahunya buka lagi,” ujarnya dengan nada heran.
Bahkan lokasi hiburan malam tersebut terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba yang disebut inti atau lokalias baraki yang terkesan nyaman dan aman.
Eks Direktur Narkoba Polda Sumut ini menyampaikan pihaknya akan menggerebek lokasi hiburan malam yang berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang yang berbatasan dengan Binjai itu.
“Kita (BNN) Sumut akan berkoordinasi dengan Polda Sumut. Ya kita gerebek lagi nanti. Sampai benar-benar tutup. Kita juga pernah menangkap kurir narkoba di lokasi hiburan malam tersebut dan saat ini yang bersangkutan sedang kita lakukan pengembangan lagi nanti ke atas, pemilik (lokasi hiburan malam) gak kita panggil, tapi kita tangkaplah. Kita sedang membidik pemilik lokasi hiburan malam tersebut,” seru Toga.
Sebelumnya, dua orang pengunjung lokasi hiburan di Kecamatan Kutalimbaru itu terkapar diduga karena overdosis narkoba jenis pil ekstasi merk Tengkorak pada Sabtu (4/3/2023) kemarin.
Load more