GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Meninggal Dunia dan Pendamping Desa di Bengkulu Didakwa Jaksa

Salah satu Kades Talang Pito bernama Aim Idrus yang telah meninggal beserta Arlelan Kanedi selaku pendamping desa didakwa Kejaksaan Negeri Kepahiang Bengkulu.
Kamis, 2 Maret 2023 - 13:07 WIB
Muspani didampingi pengacara lainnya saat menyampaikan pernyataan ke awak media.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu, tvOnews.com - Salah satu Kepala Desa (Kades) Talang Pito,  Bermani Ilir Kepahiang, Bengkulu, bernama Aim Idrus yang telah meninggal beserta Arlelan Kanedi selaku pendamping desa didakwa Kejaksaan Negeri Kepahiang Bengkulu.

Dakwaan terhadap Kades meninggal dunia ini diprotes kuasa hukum terdakwa Arlelan Kanedi, Muspani Asosiates menuding kedua terdakwa ini tidak pernah diperiksa oleh kejaksaan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita menganggap dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak valid, rekayasa dan mengkriminalisasi klien kami Arlelan Kanedi yang bekerja sebagai pendamping desa. Mereka tidak pernah diperiksa namun ditetapkan terdakwa," ungkap Kuasa Hukum Arlelan Kanedi, Muspani, Rabu (1/3/2023).
 
Ia juga mengatakan pada dakwaan JPU tidak akurat dengan mendakwa kades yang telah meninggal dunia serta pendamping desa yang sedikitpun tidak pernah diperiksa sebelumnya oleh jaksa.
 
Dijelaskan lanjut Muspani, kronologis kliennya Arlelan Kanedi sebelum ditetapkan terdakwa yakni, di 8 Oktober 2020, Inspektorat melakukan audit reguler pada Anggaran Dana Desa Talang Pito dengan temuan kerugian negara mencapai Rp 800 juta. Di tahun 2021, Kades Aim Idrus meninggal dunia.
 
"Rekomendasi audit kades dan para perangkat desa bertanggungjawab mengembalikan kerugian negara paling lambat 60 hari. Tapi, tidak ditindaklanjuti oleh kades dan para perangkat. Saat itu jaksa belum masuk. Kemudian tahun 2021 kadesnya meninggal dunia," tegas Muspani.
 
Kemudian, pada Juli tahun 2022 jaksa meminta audit ulang, didapat kerugian Rp 668,305.718 juta. 
 
"Para perangkat-perangkat desa mengakui kekurangan yang akibatkan, ada 14 orang perangkat desa yang bertanggungjawab dan mengakui. Hanya saja tidak ada pertanggungjawaban. Anehnya, para perangkat desa hanya dijadikan saksi justru pendamping desanya yang ditetapkan terdakwa," sambung Muspani.
 
Selain itu, Muspani menuding dakwaan jaksa direkayasa dengan menjerat pendamping desa yang tidak memiliki kewenangan dalam pencairan uang.
 
Persoalan ini kuasa hukum mengirimkan surat pada Kejagung yang berisi, supaya Jaksa Agung melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap JPU karena ada konflik kepentingan. Melakukan tindakan yang benar demi hukum dengan membebaskan Arlelan dalam perkara ini.
 
Kasi Intel Kajari Kepahiang, Nanda Hardika saat dikonfirmasi  melalui telepon mengungkapkan agar semua pihak sebaiknya menyerahkan perkara ini pada majelis hakim pada persidangan yang saat ini telah memasuki sidang ke empat kalinya.
 
"Kita tetap pada tuntutan serta menyerahkan mekanisme keputusan yang akan diambil oleh Majelis Hakim. Selaku kuasa hukum hak mereka membela klien," ungkap Nanda Hardika.
 
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri kelas I A Bengkulu, Ivonna Viurma mengatakan untuk perkara tindak pidana korupsi terdakwa Arlelan Kenendi telah memasuki sidang pemeriksaan saksi saksi, dengan ketua Majelis Hakim, Dicky dengan didampingi dua hakim anggota lainnya.
 
"Saat ini untuk sidang terdakwa Arlelan Kenedi, atas perkara Tindak Pidana Korupsi untuk agenda sidang terakhir masih pemeriksaan saksi-saksi," demikian tutup Ivonna Viurma.(RGO/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Sebelum Red Sparks dikalahkan Hyundai Hillstate di kandang, pelatih Ko Hee-jin memberikan pesan penting dan apresiasi atas usaha para pemainnya meski hasil.
Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT