News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Meninggal Dunia dan Pendamping Desa di Bengkulu Didakwa Jaksa

Salah satu Kades Talang Pito bernama Aim Idrus yang telah meninggal beserta Arlelan Kanedi selaku pendamping desa didakwa Kejaksaan Negeri Kepahiang Bengkulu.
Kamis, 2 Maret 2023 - 13:07 WIB
Muspani didampingi pengacara lainnya saat menyampaikan pernyataan ke awak media.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu, tvOnews.com - Salah satu Kepala Desa (Kades) Talang Pito,  Bermani Ilir Kepahiang, Bengkulu, bernama Aim Idrus yang telah meninggal beserta Arlelan Kanedi selaku pendamping desa didakwa Kejaksaan Negeri Kepahiang Bengkulu.

Dakwaan terhadap Kades meninggal dunia ini diprotes kuasa hukum terdakwa Arlelan Kanedi, Muspani Asosiates menuding kedua terdakwa ini tidak pernah diperiksa oleh kejaksaan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita menganggap dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak valid, rekayasa dan mengkriminalisasi klien kami Arlelan Kanedi yang bekerja sebagai pendamping desa. Mereka tidak pernah diperiksa namun ditetapkan terdakwa," ungkap Kuasa Hukum Arlelan Kanedi, Muspani, Rabu (1/3/2023).
 
Ia juga mengatakan pada dakwaan JPU tidak akurat dengan mendakwa kades yang telah meninggal dunia serta pendamping desa yang sedikitpun tidak pernah diperiksa sebelumnya oleh jaksa.
 
Dijelaskan lanjut Muspani, kronologis kliennya Arlelan Kanedi sebelum ditetapkan terdakwa yakni, di 8 Oktober 2020, Inspektorat melakukan audit reguler pada Anggaran Dana Desa Talang Pito dengan temuan kerugian negara mencapai Rp 800 juta. Di tahun 2021, Kades Aim Idrus meninggal dunia.
 
"Rekomendasi audit kades dan para perangkat desa bertanggungjawab mengembalikan kerugian negara paling lambat 60 hari. Tapi, tidak ditindaklanjuti oleh kades dan para perangkat. Saat itu jaksa belum masuk. Kemudian tahun 2021 kadesnya meninggal dunia," tegas Muspani.
 
Kemudian, pada Juli tahun 2022 jaksa meminta audit ulang, didapat kerugian Rp 668,305.718 juta. 
 
"Para perangkat-perangkat desa mengakui kekurangan yang akibatkan, ada 14 orang perangkat desa yang bertanggungjawab dan mengakui. Hanya saja tidak ada pertanggungjawaban. Anehnya, para perangkat desa hanya dijadikan saksi justru pendamping desanya yang ditetapkan terdakwa," sambung Muspani.
 
Selain itu, Muspani menuding dakwaan jaksa direkayasa dengan menjerat pendamping desa yang tidak memiliki kewenangan dalam pencairan uang.
 
Persoalan ini kuasa hukum mengirimkan surat pada Kejagung yang berisi, supaya Jaksa Agung melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap JPU karena ada konflik kepentingan. Melakukan tindakan yang benar demi hukum dengan membebaskan Arlelan dalam perkara ini.
 
Kasi Intel Kajari Kepahiang, Nanda Hardika saat dikonfirmasi  melalui telepon mengungkapkan agar semua pihak sebaiknya menyerahkan perkara ini pada majelis hakim pada persidangan yang saat ini telah memasuki sidang ke empat kalinya.
 
"Kita tetap pada tuntutan serta menyerahkan mekanisme keputusan yang akan diambil oleh Majelis Hakim. Selaku kuasa hukum hak mereka membela klien," ungkap Nanda Hardika.
 
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri kelas I A Bengkulu, Ivonna Viurma mengatakan untuk perkara tindak pidana korupsi terdakwa Arlelan Kenendi telah memasuki sidang pemeriksaan saksi saksi, dengan ketua Majelis Hakim, Dicky dengan didampingi dua hakim anggota lainnya.
 
"Saat ini untuk sidang terdakwa Arlelan Kenedi, atas perkara Tindak Pidana Korupsi untuk agenda sidang terakhir masih pemeriksaan saksi-saksi," demikian tutup Ivonna Viurma.(RGO/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT