News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Meninggal Dunia dan Pendamping Desa di Bengkulu Didakwa Jaksa

Salah satu Kades Talang Pito bernama Aim Idrus yang telah meninggal beserta Arlelan Kanedi selaku pendamping desa didakwa Kejaksaan Negeri Kepahiang Bengkulu.
Kamis, 2 Maret 2023 - 13:07 WIB
Muspani didampingi pengacara lainnya saat menyampaikan pernyataan ke awak media.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu, tvOnews.com - Salah satu Kepala Desa (Kades) Talang Pito,  Bermani Ilir Kepahiang, Bengkulu, bernama Aim Idrus yang telah meninggal beserta Arlelan Kanedi selaku pendamping desa didakwa Kejaksaan Negeri Kepahiang Bengkulu.

Dakwaan terhadap Kades meninggal dunia ini diprotes kuasa hukum terdakwa Arlelan Kanedi, Muspani Asosiates menuding kedua terdakwa ini tidak pernah diperiksa oleh kejaksaan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita menganggap dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak valid, rekayasa dan mengkriminalisasi klien kami Arlelan Kanedi yang bekerja sebagai pendamping desa. Mereka tidak pernah diperiksa namun ditetapkan terdakwa," ungkap Kuasa Hukum Arlelan Kanedi, Muspani, Rabu (1/3/2023).
 
Ia juga mengatakan pada dakwaan JPU tidak akurat dengan mendakwa kades yang telah meninggal dunia serta pendamping desa yang sedikitpun tidak pernah diperiksa sebelumnya oleh jaksa.
 
Dijelaskan lanjut Muspani, kronologis kliennya Arlelan Kanedi sebelum ditetapkan terdakwa yakni, di 8 Oktober 2020, Inspektorat melakukan audit reguler pada Anggaran Dana Desa Talang Pito dengan temuan kerugian negara mencapai Rp 800 juta. Di tahun 2021, Kades Aim Idrus meninggal dunia.
 
"Rekomendasi audit kades dan para perangkat desa bertanggungjawab mengembalikan kerugian negara paling lambat 60 hari. Tapi, tidak ditindaklanjuti oleh kades dan para perangkat. Saat itu jaksa belum masuk. Kemudian tahun 2021 kadesnya meninggal dunia," tegas Muspani.
 
Kemudian, pada Juli tahun 2022 jaksa meminta audit ulang, didapat kerugian Rp 668,305.718 juta. 
 
"Para perangkat-perangkat desa mengakui kekurangan yang akibatkan, ada 14 orang perangkat desa yang bertanggungjawab dan mengakui. Hanya saja tidak ada pertanggungjawaban. Anehnya, para perangkat desa hanya dijadikan saksi justru pendamping desanya yang ditetapkan terdakwa," sambung Muspani.
 
Selain itu, Muspani menuding dakwaan jaksa direkayasa dengan menjerat pendamping desa yang tidak memiliki kewenangan dalam pencairan uang.
 
Persoalan ini kuasa hukum mengirimkan surat pada Kejagung yang berisi, supaya Jaksa Agung melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap JPU karena ada konflik kepentingan. Melakukan tindakan yang benar demi hukum dengan membebaskan Arlelan dalam perkara ini.
 
Kasi Intel Kajari Kepahiang, Nanda Hardika saat dikonfirmasi  melalui telepon mengungkapkan agar semua pihak sebaiknya menyerahkan perkara ini pada majelis hakim pada persidangan yang saat ini telah memasuki sidang ke empat kalinya.
 
"Kita tetap pada tuntutan serta menyerahkan mekanisme keputusan yang akan diambil oleh Majelis Hakim. Selaku kuasa hukum hak mereka membela klien," ungkap Nanda Hardika.
 
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri kelas I A Bengkulu, Ivonna Viurma mengatakan untuk perkara tindak pidana korupsi terdakwa Arlelan Kenendi telah memasuki sidang pemeriksaan saksi saksi, dengan ketua Majelis Hakim, Dicky dengan didampingi dua hakim anggota lainnya.
 
"Saat ini untuk sidang terdakwa Arlelan Kenedi, atas perkara Tindak Pidana Korupsi untuk agenda sidang terakhir masih pemeriksaan saksi-saksi," demikian tutup Ivonna Viurma.(RGO/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT