GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Meninggal Dunia dan Pendamping Desa di Bengkulu Didakwa Jaksa

Salah satu Kades Talang Pito bernama Aim Idrus yang telah meninggal beserta Arlelan Kanedi selaku pendamping desa didakwa Kejaksaan Negeri Kepahiang Bengkulu.
Kamis, 2 Maret 2023 - 13:07 WIB
Muspani didampingi pengacara lainnya saat menyampaikan pernyataan ke awak media.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu, tvOnews.com - Salah satu Kepala Desa (Kades) Talang Pito,  Bermani Ilir Kepahiang, Bengkulu, bernama Aim Idrus yang telah meninggal beserta Arlelan Kanedi selaku pendamping desa didakwa Kejaksaan Negeri Kepahiang Bengkulu.

Dakwaan terhadap Kades meninggal dunia ini diprotes kuasa hukum terdakwa Arlelan Kanedi, Muspani Asosiates menuding kedua terdakwa ini tidak pernah diperiksa oleh kejaksaan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita menganggap dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak valid, rekayasa dan mengkriminalisasi klien kami Arlelan Kanedi yang bekerja sebagai pendamping desa. Mereka tidak pernah diperiksa namun ditetapkan terdakwa," ungkap Kuasa Hukum Arlelan Kanedi, Muspani, Rabu (1/3/2023).
 
Ia juga mengatakan pada dakwaan JPU tidak akurat dengan mendakwa kades yang telah meninggal dunia serta pendamping desa yang sedikitpun tidak pernah diperiksa sebelumnya oleh jaksa.
 
Dijelaskan lanjut Muspani, kronologis kliennya Arlelan Kanedi sebelum ditetapkan terdakwa yakni, di 8 Oktober 2020, Inspektorat melakukan audit reguler pada Anggaran Dana Desa Talang Pito dengan temuan kerugian negara mencapai Rp 800 juta. Di tahun 2021, Kades Aim Idrus meninggal dunia.
 
"Rekomendasi audit kades dan para perangkat desa bertanggungjawab mengembalikan kerugian negara paling lambat 60 hari. Tapi, tidak ditindaklanjuti oleh kades dan para perangkat. Saat itu jaksa belum masuk. Kemudian tahun 2021 kadesnya meninggal dunia," tegas Muspani.
 
Kemudian, pada Juli tahun 2022 jaksa meminta audit ulang, didapat kerugian Rp 668,305.718 juta. 
 
"Para perangkat-perangkat desa mengakui kekurangan yang akibatkan, ada 14 orang perangkat desa yang bertanggungjawab dan mengakui. Hanya saja tidak ada pertanggungjawaban. Anehnya, para perangkat desa hanya dijadikan saksi justru pendamping desanya yang ditetapkan terdakwa," sambung Muspani.
 
Selain itu, Muspani menuding dakwaan jaksa direkayasa dengan menjerat pendamping desa yang tidak memiliki kewenangan dalam pencairan uang.
 
Persoalan ini kuasa hukum mengirimkan surat pada Kejagung yang berisi, supaya Jaksa Agung melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap JPU karena ada konflik kepentingan. Melakukan tindakan yang benar demi hukum dengan membebaskan Arlelan dalam perkara ini.
 
Kasi Intel Kajari Kepahiang, Nanda Hardika saat dikonfirmasi  melalui telepon mengungkapkan agar semua pihak sebaiknya menyerahkan perkara ini pada majelis hakim pada persidangan yang saat ini telah memasuki sidang ke empat kalinya.
 
"Kita tetap pada tuntutan serta menyerahkan mekanisme keputusan yang akan diambil oleh Majelis Hakim. Selaku kuasa hukum hak mereka membela klien," ungkap Nanda Hardika.
 
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri kelas I A Bengkulu, Ivonna Viurma mengatakan untuk perkara tindak pidana korupsi terdakwa Arlelan Kenendi telah memasuki sidang pemeriksaan saksi saksi, dengan ketua Majelis Hakim, Dicky dengan didampingi dua hakim anggota lainnya.
 
"Saat ini untuk sidang terdakwa Arlelan Kenedi, atas perkara Tindak Pidana Korupsi untuk agenda sidang terakhir masih pemeriksaan saksi-saksi," demikian tutup Ivonna Viurma.(RGO/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan, Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan, Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong angkat bicara terkait fenomena kembalinya sejumlah pemain naturalisasi ke kompetisi domestik Super League. Shin -
Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyambut positif penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru skuad Garuda. Menurut Shin Tae-yong, John Herdman -
Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang
Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

MenHAM, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri. Menariknya

Trending

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

MenHAM, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri. Menariknya
Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan mantan Kapolres Bima, kini Namanya masih menyedot perhatian publik hingga menuai kritik dari sebagian publik karena
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Apresiasi untuk Komunitas Game Indonesia: Undian Berhadiah Gadget Digelar Selama Bulan Puasa

Apresiasi untuk Komunitas Game Indonesia: Undian Berhadiah Gadget Digelar Selama Bulan Puasa

Menyambut kemeriahan Bulan Suci Ramadan 2026, sebuah inisiatif menarik dihadirkan bagi komunitas pecinta game di tanah air.
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT