Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh sepasang kekasih mahasiswa Universitas Andalas terhadap 9 orang mahasiswa lainnya.
"Pelaku yang berjumlah 2 orang adalah mahasiswa Universitas Andalas. Mirisnya lagi salah satu pelaku adalah seorang mahasiswi yang cukup mengenal dekat para korban bahkan dalam melakukan aksinya, pelaku sering kali menginap di kost/rumah para korban, diduga dalam melakukan aksinya pelaku mengambil foto dan merekam video bagian tubuh yang sensitif dari para korban," ungkap Ratna, Rabu (1/3/2023).
Ratna menjelaskan, pelaku berdalih bahwa tindakannya ini semata-mata untuk memuaskan nafsu pelaku lainnya yang merupakan pacarnya.
“Kami mengecam keras apapun bentuk kekerasan seksual yang terjadi, terlebih perbuatan tersebut dilakukan oleh salah satu pelaku perempuan yang seharusnya menjaga kehormatan para korban yang sama-sama perempuan," kata Ratna.
Menurut dia, sebagai sesama perempuan semestinya saling melindungi, menghargai, dan tidak melakukan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan lainya.
Load more