Medan, tvOnenews.com - Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI A. Daniel Chardin mengapresiasi keberanian Babinsa Kodim 0208/Asahan, karena telah berhasil menggagalkan pelaku pencurian 50 batang rel kereta api senilai Rp 400 Juta, milik PT KAI di Kisaran, Kabupaten Asahan.
"Benar, saya sudah mendapatkan laporan, ada Babinsa kita dari Kodim 0208/Asahan bersama Polsuska telah mengamankan tersangka pencurian rel kereta api, kemarin.
"Tindakan dan langkah Babinsa di Asahan itu, justru saya bangga, sebab prajurit kita ini, telah membantu pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan di Sumatera Utara," kata Pangdam I/BB, rabu (28/02/2023) kepada tvonenews.com di Medan.
Mayjen Daniel Chardin menyebutkan, aksi Babinsa itu, bukti nyata sinergitas kekompakan TNI-Polri jajaran Kodam I/Bukit Barisan dengan Polda Sumut. Begitu konsisten dalam menjaga keamanan, serta kepedulian terhadap kondusifitas wilayah binaannya.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, atas dedikasi pengabdian dan suatu tahapan sinergitas TNI-Polri dengan usaha yang dilakukan Babinsa bersama Polsuska dalam membekuk pelaku pencurian rel kereta api, sehingga bisa menjadi contoh kepada Babinsa lainnya, untuk berbuat terbaik," harap Pangdam I/BB Mayjen TNI A. Daniel Chardin.
Diketahui, aksi Babinsa Kodim 0208/Asahan ikut membantu tim Polsuska Kisaran membekuk sindikat pencurian rel Kereta Api yang beraksi di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Jumat (24/2/2023) kemarin.
Sebanyak 50 batang rel kereta api ukuran 3,8 meter milik PT KAI dicuri dan diangkut dengan menggunakan truk Colt Diesel BK BB8248RA yang dikemudikan bernama Suprianto.
Diakui Suprianto, kepada tim gabungan Babinsa dan Polsuska di perlintasan KA Jalan Sudirman Kisaran, mengaku disuruh oleh seseorang bernama Paiman untuk menjemput batangan rel KA dengan nilai Rp 400 juta itu ke daerah Sentang.
Namun naas, saat dalam perjalanan menuju Pematangsiantar, truk yang dibawa warga Lorong Baja, Kelurahan Pondok Sayur, Kota Pematangsiantar itu, kemudian dihentikan tim gabungan dan kini Suprianto, sopir beserta truk telah diserahkan ke Polres Asahan untuk proses hukum selanjutnya. (Zul/Lno)
Load more