Deliserdang, tvOnenews.com - Seorang penumpang pesawat maskapai Garuda, kedapatan membawa 16 bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis sabu, Selasa (28/2/2023). Bersama petugas, pria asal Aceh tersebut pun digiring ke Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Head of Corporate Secretary and Legal KNIA mengatakan, peristiwa penggagalan diduga sabu tersebut berawal kecurigaan petugas atas barang bawaan penumpang.
"Salah satu petugas avsec kita di KNIA mencurigai tampilan X-ray dari koper calon penumpang tersebut, setelah itu petugas mengajukan beberapa security question dan komunikasi. Hasil dari komunikasi dan pemeriksaan didapati 16 bungkus plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu," terang Dedi Al subur, Head of Corporate Secretary and Legal KNIA, kepada tvOnenews.com, Selasa (28/2/2023).
Dari data yang ada, diketahui penumpang tersebut berinisial AA, (47) tahun ini asal Aceh Utara, dengan nomor dan rute penerbangan GA 185, KNO kualanamu - CGK jakarta.
"Jadi seluruh barang bawaan beserta calon penumpang tersebut, sudah kita serahkan ke Poldasu agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Dedi.
Sementara itu berdasarkan pemeriksaan lanjutan, setelah di cek CCTV Pelaku lainnya berhasil keluar dari Gedung Terminal Bandara KNIA melalui Pintu Terminal Keberangkatan Lt 2 Bandara KNIA.(Asr/Lno)
Load more