News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecanduan Nonton Film Porno, Pembunuh Balita 4 Tahun di Deliserdang Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan balita perempuan usia 4 tahun SA, warga Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, pada Selasa (21/2/2023) lalu berhasil diringkus polisi.
Kamis, 23 Februari 2023 - 16:42 WIB
Suasana pers rilis di Polresta Deli Serdang
Sumber :
  • Tim Tvone/ Ahmad Sukri

Deliserdang, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan balita perempuan usia 4 tahun SA, warga Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, pada Selasa (21/2/2023) lalu berhasil diringkus polisi. Dalam pengakuannya, motif pelaku tega menganiaya korban dan sempat menyetubuhinya karena kecanduan film porno.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Deliserdang, Kombespol Irsan Sinuhaji, dalam pers rilis di Aula Tribatra, Kamis (23/2/2023). "Jadi awal peristiwanya, pelaku habis menonton film dewasa turun dari loteng rumahnya, lalu melihat korban sedang bermain dan memanggilnya dengan alasan akan dibelikan jajan. Ketika korban mendekat, pelaku langsung menyekap dan membawa korban ke lantai atas rumah pelaku," terang Kapolresta Deliserdang, Kombespol Irsan Sinuhaji, Kamis (23/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mengetahui SA sudah tidak bernafas, di situlah pelaku melakukan aksi kejinya dalam kondisi nafsu yang masih memuncak sehabis nonton film porno. "Sebelum mencabuli korban, pelaku inisial A menganiaya korban dengan mencekik leher dan menindih perut SA dengan kaki pelaku. Korban sempat melawan, namun pelaku langsung mengambil sepotong celana traning miliknya dan melilitkan ke leher korban," tambah Irsan. 

Setelah puas melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan kondisi tak bernyawa, pelaku membopong jenazah korban melalui kamar mandi dan langsung membuangnya tepat di belakang rumah pelaku yang kebetulan dalam kondisi semak belukar.

"Begitu kita mendapat informasi adanya penemuan jenazah korban, tim langsung melakukan pemeriksaan intensif di sekitar TKP, kita menemukan sandal korban yang disembunyikan pelaku di loteng kamar atas. Atas dasar itu kita periksa mendalam keluarga dan pelaku, mengumpulkan bukti-bukti, serta mengamankan pelaku karena mengakui perbuatannya,” jelas alumnus Akpol 1999 ini.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 5 Jo Pasal 76 D Nomor 17 tahun 2016, subsider Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 C, tentang sistem peradilan dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (asr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT