GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sat Narkoba Polres Sibolga Berhasil Meringkus Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga berhasil meringkus seorang pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi pada hari Senin ( 20/2/ 2023)
Rabu, 22 Februari 2023 - 18:25 WIB
Sat Narkoba Polres Sibolga Berhasil Meringkus Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Sumber :
  • Tim TvOne/ Swandi

Sibolga, Sumatera Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga berhasil meringkus seorang pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi pada hari Senin ( 20/2/ 2023) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Pari arah gunung, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Kasi Humas Polres Sibolga, AKP. Suyatno, kepada awak media  Rabu (22/2/2023) menuturkan "Setelah  menerima laporan tentang tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu tersebut,  langsung  melakukan penindakan terhadap informasi tersebut, dan  Satnarkoba Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (37) di dalam sebuah kamar rumah. Saat dilakukan penangkapan, tersangka membuang 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram ke arah jendela kamar." Tutur Suyatno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp 197.000  satu unit handphone Samsung android warna putih, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) plastik bening." Lanjutnya.

Berdasarkan kronologis yang diperoleh, Satnarkoba Polres Sibolga melakukan serangkaian tindakan, seperti cek rik kes terhadap tersangka, laksanakan gelar perkara, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ulang terhadap tersangka, periksa barang bukti ke Labfor dan lengkapi berkas untuk dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Suyatno.(SPN/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT