Gunakan Barcode Mypertamina dan 2 STNK, Warga Bengkulu Raup Untung Jual BBM
Salah satu warga kota Bengkulu, berinisial RM ditangkap Polisi karena kedapatan melakukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Senin, 20 Februari 2023 - 15:18 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/Miko
Tersangka dijerat Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Perpu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (Rgo/Nof)
Load more