News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Dibawa ke Luar Daerah, Penyelundupan BBM Ilegal Digagalkan

Pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berasal dari tambang minyak Ilegal di Desa Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.
Senin, 13 Februari 2023 - 15:19 WIB
Hendak Dibawa ke Luar Daerah, Penyelundupan BBM Ilegal Digagalkan
Sumber :
  • Tim TvOne/Rizal

Palembang, Sumatera Selatan - Pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berasal dari tambang minyak Ilegal di Desa Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.

Lima orang yang ditangkap oleh Subdit lV Tipiter Ditreskrimsus terdiri dari 3 sopir dan 2 pemilik BBM hasil tambang ilegal, di antaranya AZ (42) dan MA asal Muba, OR (24) warga OI, kemudian SO (40) dan SA (30) warga Banyuasin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologisnya bermula dari informasi masyarakat bahwa ada mobil yang mengangkut BBM dari tambang ilegal masyarakat di Desa Keluang dan hendak dibawa ke daerah Ogan Komering Ilir (OKI).

Saat melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-alang Lebar, pengemudi berhasil diamankan berikut barang bukti sekitar 4.500 liter solar, 2 kendaraan pikap, mesin pompa, genset, selang, drum, Hp, dan lain-lain.

Setelah dikembangkan, sehari kemudian 2 pemilik ikut ditangkap di alamat yang sama.

“Kita minta kepada pelaku penyalagunaan BBM untuk hentikan, karena pasti akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku. Tersangka dijerat pasal 54 UU No 22 / 2001 tentang Migas dan pasal 480 KHUP dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda 60 miliar,” imbuh Kombes Pol Agung Marlianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pengakuan tersangka AZ baru sekitar 1 bulan menjalankan aksi ini, minyak tersebut ia beli dari masyarakat.

“Kami suling lagi kami jual di seputaran OKl seminggu paling sekali angkut dan suling,” ungkap tersangka. (Srl/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT