News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Sulsel Berikan Santunan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Kereta Api di Barru

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Sulsel, menyambangi rumah keluarga Lasudding (52) warga Ammaro, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan yang tewas karena diduga ditabrak kereta api pada hari Rabu (1/2/2023) lalu, sekitar pukul 10.40 Wita.
Sabtu, 4 Februari 2023 - 16:09 WIB
UPZ Pemprov Sulsel serahkan bantuan dari Gubernur Sulsel kepada pihak keluarga Lasudding (52) warga Ammaro, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru , Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan yang tewas ditabrak kereta api.
Sumber :
  • Tim Tvone-Rusli Djaafar

Barru, tvOnenews.com - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Sulsel, menyambangi rumah keluarga Lasudding (52) warga Ammaro, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan yang tewas karena diduga ditabrak kereta api pada hari Rabu (1/2/2023) lalu, sekitar pukul 10.40 Wita.

"Kami sudah serahkan bantuan Gubernur Sulsel untuk keluarga Almarhum Lasudding dan bantuan tersebut diterima langsung oleh pihak keluarga di rumah duka," jelas Nurmansyah, Tim UPZ Pemprov Sulsel, Sabtu (4/2/23).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedatangan UPZ Pemprov Sulsel tersebut ke rumah korban, untuk menyerahkan bantuan berupa Sembako dan uang santunan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk keluarga Almarhum Lasudding.

Selain memberikan bantuan, Nurmansyah bersama Tim UPZ Pemprov Sulsel juga menyampaikan pesan bela sungkawa Gubernur Sulawesi Selatan atas kejadian yang menimpa Almarhum Lasudding.

"Gubernur Sulawesi Selatan, menyampaikan  ucapan belasungkawa Kepada pihak keluarga atas kejadian yang menimpa almarhum Lasudding," ucapnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Lasudding (53) menjadi korban tertabrak kereta api di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Rabu (1/2/2023). Padahal kereta pertama di Sulsel itu belum lama beroperasi. 

Lasudding (52) sendiri diketahu seorang penyandang disabilitas tuna wicara dan tuna rungu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban tertabrak kereta api saat korban hendak menyebrang di lintasan rel kereta api usai pulang dari sawah bersama seorang temannya dengan menaiki sepeda di RW 3 Amaro, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Seketika, korban terlempar dan dinyatakan meninggal dunia dilokasi kejadian. Korban kini sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum Kelurahan setempat.(Rdr/ask)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT