Maros, Sulawesi Selatan - Kepolisian Sektor Turikale meringkus pelaku penyerangan Masjid Al Markaz Maros yang terjadi Kamis (24/11/2022) lalu. Dari tujuh pelaku penyerangan dengan busur panah dan perusakan, polisi saat ini sudah menangkap empat orang.
"Dari 7 pelaku, yang diamankan empat orang diamankan yakni WD (18), RH (18), I (18) dan HN (24). Mereka melakukan perusakan dan penyerangan Pos Pam (pengamanan) yang berada di area masjid dengan menggunakan busur," ujar Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong, Selasa (29/11/2022).
Dia mengungkapkan keempat pelaku merupakan warga asal Kabupaten Maros dan Kota Makassar. Akibat penyerangan tersebut, kaca Pos Pam pecah dan seorang remaja menjadi korban dan mengalami luka akibat terkena busur.
Aksi penyerangan para pelaku ini sempat terekam kamera pengawas CCTV masjid Al Markaz Maros. Berbekal rekaman tersebut polisi berhasil mengamankan keempat pelaku di dua lokasi berbeda.
Load more