GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua pelaku pencabulan anak dibawah umur diperiksa polisi.
Sumber :
  • tvonenews/Rifandi Kamaru

2 Pemuda Bejad Cabuli Gadis 14 Tahun di Sekolah

Jajaran Kepolisian Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara mengamankan 2 pemuda inisial AK (18) & FD (17 ) atas kasus pencabulan terhadap seorang gadis usia 14 Tahun.
Sabtu, 26 November 2022 - 22:49 WIB

Kotamobagu-Sulut- Jajaran Kepolisian Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, akhirnya mengamankan Inisial AK (18) bersama rekanya inisial FD (17 ) yang masih di bawah umur, Warga Desa Modayag, Kabupaten Bolang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Mereka dilaporkan atas kasus Pencabulan terhadap seorang gadis yang baru berusia 14 Tahun.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, IPTU I Dewa Adiyatna mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan kedua pelaku masing-masing inisial AK (18) dan FD (17) terhadap korban yang masih dibawah umur, terjadi pada Minggu (20/11) dini hari pukul 02;00 WITA, dimana bermula saat kedua pelaku menjemput korban di rumahnya.
Anehnya saat sedang asik jalan-jalan, tiba- tiba kedua pelaku membawa korban ke sebuah bangunan sekolah yang berada di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, dan kemudian para pelaku melakukan aksi bejad secara bergantian kepada korban. Sehingga atas kejadian tersebut, korban bersama orang tuanya langsung melaporkan kasus ini ke Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu.

"Peristiwa ini berawal saat kedua pelaku menjemput korban di rumahnya, dengan maksud untuk jalan-jalan, namun tiba-tiba kedua paku membawa korban ke salah satu bangunan sekolah, dan kemudian melakukan aksi pencabulan secara bergantian, sehingga kasus ini akhirnya dilaporkan ke Pihak Kepolisian.

Guna menindak lanjuti atas kasus pencabulan tersebut, kedua pelaku saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polres Kotamobagu.

Bahkan atas perbuatan tersebut, para pelaku kini dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU NO 1 tahun 2016, tentang perubahan, kedua atas UU NO 23 tahun 2022 perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjaraa.(RIF)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Mei 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Mei 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/5/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Junat 9 Mei 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Junat 9 Mei 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/5/2025).
Breaking News, PLTU Tapanuli Tengah Milik PLN IP Meledak dan Terbakar Hebat

Breaking News, PLTU Tapanuli Tengah Milik PLN IP Meledak dan Terbakar Hebat

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara milik PT PLN Indonesia Power meledak dan terbakar hebat pada Kamis (8/5/2025).
Luis Enrique Kembalikan Mimpi PSG Juara Liga Champions, Inter Milan Jadi Sasaran Tepat?

Luis Enrique Kembalikan Mimpi PSG Juara Liga Champions, Inter Milan Jadi Sasaran Tepat?

Luis Enrique kembali membangkitkan mimpi PSG meraih gelar Liga Champions, setelah sebelumnya sempat terkubur karena kalah dari Bayern Muenchen pada final Liga Champions musim 2020.
Blak-blakan, Kombes Budi Sartono Berani Larang Keras Bobotoh Agar Tidak Datang ke GBLA Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025, Jika...

Blak-blakan, Kombes Budi Sartono Berani Larang Keras Bobotoh Agar Tidak Datang ke GBLA Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025, Jika...

Para Bobotoh dilarang datang ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib Bandung kontra Barito Putera, Jumat (9/5/2025) malam.
Jangan Putus Asa, Ini Doa Nabi Zakaria bagi yang Mendambakan Anak

Jangan Putus Asa, Ini Doa Nabi Zakaria bagi yang Mendambakan Anak

Nabi Zakaria AS adalah salah satu nabi yang dikenal karena kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT. Berikut doa Nabi Zakaria ketika memohon keturunan.

Trending

Breaking News, PLTU Tapanuli Tengah Milik PLN IP Meledak dan Terbakar Hebat

Breaking News, PLTU Tapanuli Tengah Milik PLN IP Meledak dan Terbakar Hebat

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara milik PT PLN Indonesia Power meledak dan terbakar hebat pada Kamis (8/5/2025).
Luis Enrique Kembalikan Mimpi PSG Juara Liga Champions, Inter Milan Jadi Sasaran Tepat?

Luis Enrique Kembalikan Mimpi PSG Juara Liga Champions, Inter Milan Jadi Sasaran Tepat?

Luis Enrique kembali membangkitkan mimpi PSG meraih gelar Liga Champions, setelah sebelumnya sempat terkubur karena kalah dari Bayern Muenchen pada final Liga Champions musim 2020.
Blak-blakan, Kombes Budi Sartono Berani Larang Keras Bobotoh Agar Tidak Datang ke GBLA Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025, Jika...

Blak-blakan, Kombes Budi Sartono Berani Larang Keras Bobotoh Agar Tidak Datang ke GBLA Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025, Jika...

Para Bobotoh dilarang datang ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib Bandung kontra Barito Putera, Jumat (9/5/2025) malam.
Jangan Putus Asa, Ini Doa Nabi Zakaria bagi yang Mendambakan Anak

Jangan Putus Asa, Ini Doa Nabi Zakaria bagi yang Mendambakan Anak

Nabi Zakaria AS adalah salah satu nabi yang dikenal karena kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT. Berikut doa Nabi Zakaria ketika memohon keturunan.
Polda Metro Jaya Ringkus 2 Pemilik dan Pengelola Situs Judi Online Tahu69

Polda Metro Jaya Ringkus 2 Pemilik dan Pengelola Situs Judi Online Tahu69

Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pria bernama Obed (29) dan Alfredo (28).
Hadapi Konflik dengan Doa Nabi Muhammad SAW dari Surat Az Zumar

Hadapi Konflik dengan Doa Nabi Muhammad SAW dari Surat Az Zumar

Dalam Al-Qur'an ada doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika menghadapi pertikaian, Doa ini bukan hanya bentuk harapan, tetapi juga cerminan kasih sayangnya yang mendalam terhadap umatnya.
Beda Sejarah dengan Hendropriyono, Mantan Kopassus Justru Naik Pitam Sebut Hercules 'Penakut' saat Perang Timor Timur

Beda Sejarah dengan Hendropriyono, Mantan Kopassus Justru Naik Pitam Sebut Hercules 'Penakut' saat Perang Timor Timur

Perang urat saraf antara Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules dengan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo masih menjadi perbincangan hangat di publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT