News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Pemuda Bejad Cabuli Gadis 14 Tahun di Sekolah

Jajaran Kepolisian Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara mengamankan 2 pemuda inisial AK (18) & FD (17 ) atas kasus pencabulan terhadap seorang gadis usia 14 Tahun.
Sabtu, 26 November 2022 - 22:49 WIB
Dua pelaku pencabulan anak dibawah umur diperiksa polisi.
Sumber :
  • tvonenews/Rifandi Kamaru

Kotamobagu-Sulut- Jajaran Kepolisian Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, akhirnya mengamankan Inisial AK (18) bersama rekanya inisial FD (17 ) yang masih di bawah umur, Warga Desa Modayag, Kabupaten Bolang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Mereka dilaporkan atas kasus Pencabulan terhadap seorang gadis yang baru berusia 14 Tahun.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, IPTU I Dewa Adiyatna mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan kedua pelaku masing-masing inisial AK (18) dan FD (17) terhadap korban yang masih dibawah umur, terjadi pada Minggu (20/11) dini hari pukul 02;00 WITA, dimana bermula saat kedua pelaku menjemput korban di rumahnya.
Anehnya saat sedang asik jalan-jalan, tiba- tiba kedua pelaku membawa korban ke sebuah bangunan sekolah yang berada di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, dan kemudian para pelaku melakukan aksi bejad secara bergantian kepada korban. Sehingga atas kejadian tersebut, korban bersama orang tuanya langsung melaporkan kasus ini ke Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peristiwa ini berawal saat kedua pelaku menjemput korban di rumahnya, dengan maksud untuk jalan-jalan, namun tiba-tiba kedua paku membawa korban ke salah satu bangunan sekolah, dan kemudian melakukan aksi pencabulan secara bergantian, sehingga kasus ini akhirnya dilaporkan ke Pihak Kepolisian.

Guna menindak lanjuti atas kasus pencabulan tersebut, kedua pelaku saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polres Kotamobagu.

Bahkan atas perbuatan tersebut, para pelaku kini dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU NO 1 tahun 2016, tentang perubahan, kedua atas UU NO 23 tahun 2022 perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjaraa.(RIF)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT