News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kereta Api Sulsel mulai Beroperasi Terbatas, Gratis untuk Warga

Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan mulai mengoperasikan kereta api Trans Sulsel secara terbatas, Sabtu (29/10/2022). Uji coba ini dapat dijajal warga secara gratis dengan rute Barru-Pangkep atau sebaliknya. 
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 11:07 WIB
Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan mulai mengoperasikan kereta api Trans Sulsel secara terbatas, Sabtu (29/10/2022).
Sumber :
  • Tim Tvone-Wawan Setyawan

Pangkep, Sulawesi Selatan - Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan mulai mengoperasikan kereta api Trans Sulsel secara terbatas, Sabtu (29/10/2022). Uji coba ini dapat dijajal warga secara gratis dengan rute Barru-Pangkep atau sebaliknya. 

"Selama pengoperasian terbatas akan gratis bagi masyarakat. Untuk uji coba hari ini kita lihat dulu kelayakan," ujar Kepala BPKA Sulsel, Amanna Gappa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Operasi terbatas kereta api ini dijadwalkan melayani penumpang satu kali sehari pulang pergi (PP) dengan rute yang disiapkan adalah dari Stasiun Garongkong di Kabupaten Barru menuju Stasiun Mangilu di Kabupaten Pangkep.

Pembukaan secara umum kepada masyarakat akan dijadwalkan setelah uji coba terbatas pada Sabtu (29/10/2022). Dengan rute melewati 7 stasiun pulang pergi Kabupaten Barru dan Kabupaten Pangkep. 

"Setelah ini, kita akan buka untuk umum kepada masyarakat. Sementara jadwalnya baru sekali PP dalam sehari. Pengoperasian terbatas ini masih dalam rangkaian uji coba fasilitas," ujarnya.

Kereta ini akan melintasi rel sepanjang 66 kilometer dari stasiun Garongkong Barru sampai  6 stasiun lainnya ke arah Pangkep selama masa pengoperasian terbatas. Selanjutnya rutenya akan ditambah secara segmentasi ke arah Kabupaten Maros. 

"Rutenya antara lain Stasiun Garongkong, Stasiun Barru, Stasiun Tanete Rilau, Stasiun Mandalle, Stasiun Ma'rang, Stasiun Labakkang, sama Stasiun Mangilu," jelasnya.

Selama pengoperasian terbatas ini, kecepatan kereta api akan disesuaikan dan dibatasi. Kecepatan maksimal di antara 60-80 kilometer per jam. Hall ini dilakukan untuk melihat kelayakan prasarana yang dilalui sepanjang 7 stasiun tersebut. (wsn/ask) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT