Kendari, Sulawesi Tenggara - Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengevakuasi seorang anak buah kapal (ABK) bernama Oba (50) yang terkena roda gila mesin kapal di sekitar Perairan Pulau Kaledupa Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
"Kami menerima informasi dari Ibu Eci yaitu istri korban yang melaporkan bahwa satu orang ABK longboat terkena roda gila mesin TS Kapal di sekitar Perairan Pulau Kaledupa, Wakatobi," katanya.
Ia menyampaikan usai menerima laporan tersebut pihaknya memberangkatkan tim penyelamat dari Pos SAR Wakatobi untuk mengevakuasi korban yang merupakan warga Desa Waha Kecamatan Wangi-wangi Utara, Wakatobi.
Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi berangkat menuju lokasi kejadian kecelakaan dengan menggunakan RIB untuk memberikan bantuan medivac (evakuasi medis).
Kata dia, pada pukul 15.35 WITA Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi tiba di lokasi kejadian kecelakaan dan langsung mengevakuasi korban menuju RS Wakatobi.
"Pada pukul 15.55 WITA korban tiba di dermaga selanjutnya membawa korban menuju RSUD Wakatobi untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Pada pukul 16.05 WITA korban tiba di RSUD Wakatobi," ujar dia.
Sebelumnya, pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 13.00 WITA kapal yang ditumpangi korban bertolak dari Pulau Kaledupa Kabupaten Wakatobi menuju Pulau Wanci masih di kabupaten tersebut.
Sekitar pukul 14.50 WITA korban sebagai ABK memeriksa mesin kapal namun baju milik korban mengenai roda gila mesin yang mengakibatkan dirinya ikut tertarik.
Bagian kepala korban mengalami benturan di roda gila mesin induk sehingga bagian kepala terluka dan mengeluarkan darah hingga korban tidak sadarkan diri.
"Atas kejadian tersebut nahkoda kapal Bapak Igo menelpon istri korban Ibu Eci untuk meneruskan informasi ini kepada kami," kata Aris. (ant/ade)
Load more