GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Maluku Tangkap Tiga Tersangka Tambahan Penimbun Minyak Tanah 2,4 Ton di Desa Waai Kecamatan Salahutu

Polda Maluku kembali mengungkap tiga tersangka lainnya, setelah mengembangkan kasus dugaan penimbun minyak tanah 2,4 ton di Desai Waai, Kecamatan Salahutu.
Selasa, 6 September 2022 - 02:11 WIB
Barang bukti penimbunan minyak tanah di Waai, Maluku Tengah
Sumber :
  • Antara

Ambon, Maluku - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali mengungkap tiga tersangka lainnya, setelah mengembangkan kasus dugaan penimbun minyak tanah 2,4 ton di Desai Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Selain YS yang diamankan saat penggerebekan pada Jumat (2/9/2022) lalu, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku juga mengamankan GP alias Co, BAL alias Ali, dan RDN alias Dino pada hari dan waktu berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modusnya para tersangka penimbun minyak tanah ingin mencari keuntungan," kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae, melalui Kasubdit IV, AKBP Asmar Sena, di Ambon, Senin (5/9/2022).

Ia mengatakan, GP bertindak sebagai pemilik lokasi penimbunan, RDN merupakan pemodal, dan BAL selaku pemasok BBM subsidi tersebut.

Keempat tersangka saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku. Khusus untuk tersangka perempuan berinisial YS, diamankan di rutan polsek kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS). Sedangkan tiga lainnya di Tantui.

Keempat tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Paragraf 5 Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Kasus itu berawal saat penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menggerebek YS di rumahnya di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (2/9/2022) lalu.

Dalam penggerebekan itu, tim mengamankan barang bukti minyak tanah sebanyak kurang lebih 2,4 ton atau 2.400 liter. Minyak itu ditampung dalam 10 buah drum berukuran 200 liter (2 ton), dan 20 buah jeriken dengan total 400 liter.

Barang bukti lain yang diamankan dalam penggerebekan itu, yakni selang warna putih berukuran 1 inci dengan panjang 3 meter, 1 buah terpal warna biru dan 39 buah jerigen kosong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, barang bukti tersebut masih diamankan di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di Jalan Rijali, Kota Ambon. (ant/ade)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Sehebat Apa Kiper Keturunan Surabaya Ini sampai jadi Buah Bibir jelang FIFA Series?

Penjaga gawang muda milik FC Volendam Kayne van Oevelen menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia menjelang FIFA Series. Kiper berdarah Surabaya itu di-
Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pendapat Jujur Pelatih Bulgaria soal Timnas Indonesia dan Strateginya Kalahkan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria Aleksandar Dimitrov memberikan apresiasi terhadap Timnas Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series pada Maret 2026 ... -
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT