Baubau - Seorang oknum guru di Baubau, Sulawesi Tenggara diduga menganiaya sejumlah siswa dengan rotan.
Polres Baubau mengamankan seorang oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) diduga menganiaya muridnya.
Penganiayaan yang dilakukan oknum guru itu dengan cara mencambuk menggunakan rotan.
Kepolres Baubau AKBP Erwin Pratomo di Baubau menerangkan, pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh LMA (14) siswa kelas 3 tersebut setelah mendapat informasi gambar yang beredar secara berantai di media sosial (medsos).
"Jadi informasi ini saya terima tadi pagi, lalu kami teliti dan pelajari dan langsung perintahkan Kaur Bin Ops Satreskrim bersama Kanit PPA ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kebetulan saya juga langsung mendampingi ke KTP dan menemui oknum terduga pelaku itu," ujarnya, Kamis (1/9/2022).
Saat penyelidikan dan pemeriksaan di TKP, ujar kapolres, terduga pelaku LB (49) yang merupakan wakil kepala SMP di Sorawolio Kota Baubau itu mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap siswa tersebut dengan istilah cas (cambuk, red).
"Kronologis kejadiannya ini bermula Rabu (31/8) yang bersangkutan masuk sekolah jam 07.00 pagi, kemudian pada jam 09.00 tiba mata pelajaran oknum guru tersebut. Diduga saat yang bersangkutan terjadi interaksi namun interaksi itu diduga tidak memuaskan oknum guru tersebut sehingga ia melakukan pemukulan menggunakan sebilah rotan," ujarnya.
Load more