Oknum Guru yang Aniaya Murid dengan Rotan Diamankan Polisi, Korban Buat Pengakuan Mengejutkan
Seorang oknum guru di Baubau, Sulawesi Tenggara diduga menganiaya sejumlah siswa dengan rotan.
Kamis, 1 September 2022 - 19:52 WIB
Sumber :
- (foto Antara/Yusran)
Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan dan diperiksa di Satreskrim Polres Baubau, dan korban pun sudah ditangani dengan dilakukan visum. Atas kejadian itu, pihak orang tua korban sudah membuat pelaporan di Polsek Sorawolio untuk selanjutnya diteruskan ke unit PPA Satreskrim Polres Baubau.
Atas perbuatannya itu, kata Kapolres, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 80 junto pasal 76 C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 3,6 tahun penjara. (ant/mut)
Load more