Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Profesor di Unhalu Dilaporkan ke Polisi
- Tim tvOne/Erdika Mukdir
Kendari, Sulawesi Tenggara - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari menggandeng 8 organisasi perempuan mengawal ketat kasus dugaan pelecehan seksual oleh Prof B (62), terhadap salah seorang mahasiswi di Universitas Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.
Selain LBH Kendari, 8 organisasi perempuan yang turun tangan memberikan pendampingan dan bantuan hukum tersebut adalah Rumpun Perempuan Sultra, Aliansi Perempuan Sultra, Forhati Sultra, Yayasan Lambu Ina, Solidaritas Perempuan Kendari, Komunitas Perempuan Muda, Wanita Islam Sultra, dan Gerakan Penggiat Sultra.
Melalui Juru Bicaranya, Sarifain, 9 organisasi itu menegaskan bahwa dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus telah mencederai citra universitas.
Selain itu, kasus tersebut telah mempengaruhi kondisi kejiwaan korban R. Mahasiswi yang dikenal cerdas dan berprestasi itu kini menutup diri, tak ingin bertemu banyak orang, sering menangis, dan mengalami trauma jika bertemu dengan orang-orang disekitarnya.
"Kita pastikan bahwa kami semua akan mendampingi korban dan mengawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya saat ditemui, Selasa (26/7/2022).
Sarifain menambahkan, adanya pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO terhadap korban R dan terduga pelaku Prof B, diharapkan menjadi petunjuk baru terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual itu.
"Kami akan kawal baik saat proses kode etik maupun proses hukum. Kami inginkan korban mendapat hak-haknya dan bisa mendapatkan keadilan," katanya.
Tak hanya itu, 9 organisasi tersebut juga menyoroti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Ad Hock DKKED UHO terhadap korban inisial R.
Pasalnya, kondisi kejiwaan korban usai kasus yang menimpannya masih mengalami stres. Seharusnya perwakilan atau pihak keluarga diberi ruang untuk mendampingi korban saat menjalani pemeriksaan agar psikologi korban tak tertekan.
"Jangan sampai adanya pertanyaan-pertanyaan saat pemeriksaan itu justru berdampak pada tertekannya kondisi kejiwaan korban," bebernya.
Usai pemeriksaan, korban langsung didampingi oleh 9 organisasi dan keluarganya menuju Mako Polresta Kendari untuk menghadiri panggilan dari penyidik.
Hingga saat ini, kasus tersebut terus bergulir. Tim Ad Hock juga belum memberikan kesimpulan terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan di ruangan DKKED, Lantai 4, Rektorat UHO pada Senin kemarin (25/7/2022).
Load more