Makassar, Sulawesi Selatan - Ratusan Massa berjaga dan membakar ban di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar untuk menghalau eksekusi lahan yang terletak di samping Informa Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Senin (11/7/2022). Polisi juga mendatangkan Humas Pengadilan Negeri Makassar di tengah massa aksi dan sempat berbicara menggunakan pengeras suara dari kendaraam polisi yang menyebut hasil pertemuan kedua belah pihak tidak menemui kata sepakat.
"Kami mewakili Ketua Pengadilan Negeri Makassar meminta untuk saudara-saudara bahwa tadi dari pihak kuasa hukum menyatakan bahwa dari pihak Pak Ricky Tandiawan melakukan perlawanan tapi bukan dari pihak ketiga,” ujar Sibali humas Pengadilan Negeri Makassar di lokasi aksi.
Foto : Humas Pengadilan Negeri Makassar berbicara dengan pengunjuk rasa
Ia menyatakan bahwa proses sudah berjalan, pihak Pengadilan Negeri Makassar kembali kepada sikap tidak ingin melakukan benturan antara masyarakat. Pengadilan Negeri akan melakukan pertimbangan-pertimbangan secara sosial sebagaimana yang telah dikeluarkan oleh Ketua pengadilan.
“Tentu kami akan melakukan pembacaan eksekusi tapi perlu juga kami dari PN Makassar mempertimbangkan hal-hal yang akan terjadi yang berdampak luas kepada masyarakat,” tambahnya.
Polisi yang berjaga berupaya memfasilitasi dengan mempertemukan perwakilan kedua pihak yang bersengketa di gedung DPRD Kota Makassar yqng tidak jauh dari lokasi eksekusi. (Ads/Ask)
Load more