Makassar, Sulawesi Selatan - Mantan Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat, Arman Hanis terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Periode 2022 - 2027. Melalui musyawarah nasional ke - VI yang berlangsung di Hotel Four Points Makassar.
"Ada agenda yang lebih besar mendorong saya untuk maju. Apa itu? Rekonsiliasi demi kebersamaan. Pasca munas hari ini, menjadi tanda agenda besar rekonsiliasi AAI. Dengan munas ke VI yang kita gelar adalah wujud nyata dan sebuah langkah awal dan komitmen yang besar menuju AAI satu, berdasarkan Anggaran Dasar AAI, " kata Arman Hanis, Ketua AAI terpilih, Minggu (25/6/ 2022).
Diawal kepemimpinannya nanti, Arman Hanis mengaku akan lebih dulu fokus melakukan rekonsiliasi untuk menyatukan kembali AAI yang mengalami dualisme. Meskipun tidak mudah, namun ia bertekad untuk mewujudkan AAI satu.
"Tidak mudah tentunya menyusuri langkah mulia ini. Tapi saya yakin akan mewujudkannya. Tentu dengan dukungan kepada rekan-rekan yang memberi dukungan dan kepercayaan kepada saya dalam munas ini," katanya.
Bahkan diungkapkan Arman Hanis, sebelum menghadiri Munas VI AAI tersebut, dirinya sempat menemui Ketua Umum versi Munas VI di Bandung, dan Ketua Umum versi Munaslub.
"Percayalah agenda utama saya adalah mewujudkan AAI yang satu kembali. Mengajak Bang Palmer Sitomorang dan Rekan Ranto Simanjuntak berikut seluruh pendukungnya untuk kembali ke pangkuan AAI yang satu," sambungnya.
Meski akan fokus membangun rekonsiliasi, Arman Hanis menegaskan tidak akan melupakan tugas utamanya sebagai Ketua Umum AAI.
"Walaupun tugas utama saya rekonsiliasi. Bukan berarti saya melupakan tugas dan tanggung jawab saya sebagai ketua Umum, " pungkasnya.
Sementara itu, Mantan Ketua Umum AAI periode 2015-2020, Muhammad Ismak menaruh harapan besar kepada Arman Hanis. Ismak dan berharap Arman Hanis mengangkat kembali marwah Advokat di Indonesia melalui AAI.
"Menjadi pekerjaan rumah untuk menuntaskan ini. Harus mengambil langkah yang sama, agar profesi ini tidak terdegradasi, dengan begitu gampangnya orang menjadi Advokat, " kata Ismak ditemui di arena Munas AAI.
Ismak juga mengamini Arman Hanis melanjutkan visi dan misi kepengurusan AAI sebelumnya, yakni, menyelenggarakan pendidikan untuk profesi advokat.
"Profesi ini, bukan profesi buangan, tidak menjadi ini kemudian ini pilihan terakhir. Kemudian pensiun dari profesi yang satu, kemudian tiba - tiba menjadi Advokat. Saya kira bukan itu marwahnya. Kita harus mengembalikan profesi ini betul - betul menjadi officium nobile (profesi mulia dan terhormat)," harap Ismak.
"Saya kira bahwa ini yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) utamanya untuk mengembalikan kekhususan dari pada profesi ini melalui AAI. AAI merupakan organisasi cukup lama dan selalu menjunjung tinggi advokatnya berintegritas. Karena sekian banyak Advokat - Advokat handal yang pernah kita lihat, memang itu adalah anggota AAI," tutup Muhammad Ismak.
(amn/asm)
Load more