Polisi masih terus melakukan upaya pendalaman lainnya yakni mendalami kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus tindak kriminal aborsi yang dilakukan dua sejoli sejak tahun 2012 hingga tahun 2017.
Terungkapnya dugaan tindak aborsi ini, berawal dari pemilik kos, yang hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal selama enam bulan oleh penghuninya yang merupakan seorang perempuan.
Namun saat akan memindahkan sejumlah barang pemilik kos curiga dengan bau tidak sedap yang keluar dari sebuah kardus. Lantaran khawatir ia pun memanggil ketua RT dan juga polisi untuk menyelidiki isi dalam kardus tersebut.
Terkait aborsi berulang kali yang dilakukan NM, dokter ahli kandungan dr Fadli Ananda mengingatkan bahaya dari proses aborsi yang tidak ditangani oleh tim medis yang ahli. Selain nyeri dan pendarahan, aborsi berulang kali bisa meningkatkan resiko kanker rahim. (Amn/Ask)
Load more