Diketahui, kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan tindak pidana tersebut di Polres Konawe berdasarkan Laporan Polisi No. Pol: LP /B /118 /V / 2022 / SPKT / POLRES KONAWE / POLDA SULTRA, tanggal 2 Mei 2022.
( EMR / MTR )
Load more