News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transaksi Seksual Online Gadis Pelajar Dibawah Umur di Konawe Melibatkan 3 Mucikari, Begini Kronologisnya....

SRE, IRM dan FM adalah tiga wanita yang "menjual" secara bergantian, pelajar dibawah umur berinisial Mawar (12). Kronologisnya tercatat secara runut dalam BAP
Selasa, 14 Juni 2022 - 16:26 WIB
Tersangka SRE menjalani pemeriksaan pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Konawe, Selasa (14/6/2022)
Sumber :
  • Erdika

Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara - Seorang pelajar asal Kota Kendari sebut saja Mawar (12) direnggut keperawanannya demi uang sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah). Peristiwa ini terjadi di salah satu Hotel di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe. 

Tindak pidana eksploitasi seksual anak di bawah umur itu berawal saat korban pergi meninggalkan rumah pada hari Rabu 27 April 2022 sekitar pukul 16.30 WITA. Saat itu, korban dijemput oleh lelaki YG yang merupakan teman dari tersangka SRE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian korban dibawa ke salah satu wisma (penginapan) di Kota Unaaha. Di tempat itu, sudah ada tersangka SRE menunggu. Tersangka selanjutnya mencari laki-laki hidung belang yang akan berhubungan layaknya suami istri dengan korban melalui aplikasi Michat.

Setelah mendapat pelanggan, korban kemudian dijemput dan dibawa ke salah satu hotel di kota ini. Di situ korban melayani pelanggan dengan berhubungan layaknya suami istri. Dia dibayar satu juta rupiah.

Dari hasil hubungan tersebut, Mawar mendapat bayaran Rp. 900 ribu. Sedangkan tersangka SRE mendapatkan imbalan sebesar Rp. 100 ribu.

Kejadian serupa pun terus berlanjut. Pada hari Jumat 29 April 2022, tersangka SRE kembali meradar (mencari) laki-laki yang akan bersetubuh dengan Korban dengan harga Rp 500 ribu. Tersangka SRE kembali menerima imbalan Rp. 100 ribu dari transaksi tersebut.

Di hari yang sama sekira pukul 20.00 WITA, tersangka IRM juga mencari pelanggan untuk Mawar dengan harga Rp. 400 ribu sekali kencan. Dari hasil transaksi tersebut, tersangka IRM menerima imbalan sebesar Rp. 50 ribu.

Keesokan harinya Sabtu 30 April 2022, korban kembali "dijual" melalui aplikasi Michat oleh oleh tersangka FM. Mawar kembali melayani tamunya dengan harga Rp. 400 ribu dan tersangka FM pun menerima bayaran Rp.50 ribu dari transaksi itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir, pada hari Minggu 1 Mei 2022, tersangka SRE kembali mencari (meradar) pelanggan untuk korban. Kali ini, korban hanya "dijual" dengan harga Rp. 200 ribu. Hasil "jual diri" itu digunakan oleh Korban untuk bayar penginapan, bayar kos - kosan dan biaya makan.

Selain itu, dana hasil "wik- wik" itu digunakan oleh korban untuk membeli pakaian berupa satu lembar celana panjang jeans wara biru, satu pasang sandal merk IVONY warna merah hitam, satu lembar celana dalam warna ungu, satu buah SIM Card XL axiata/4,5 G dengan nomor seri di kartu 8962115339 / 50249165-4.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT