News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka AAS pelaku Korupsi Pengadaan Truk Sampah Menyerahkan Diri ke Kejari Gowa

satu lagi tersangka korupsi pengadaan truk sampah yang bersumber dari dana desa yang ditahan kejari kabupaten Gowa. tersangka ditahan setelah menyerahkan diri
Kamis, 9 Juni 2022 - 20:53 WIB
AAS 1 dari 5 tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil truk sampah yang anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2019 menyerahkan diri ke kantor Kajari Gowa Ditemani kuasa hukumnya
Sumber :
  • idris tajannang

Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan - Tersangka kasus korupsi truk sampah yang bersumber dari Dana Desa, berinisial AAS memilih menyerahkan diri ke kejaksaan negeri kabupaten Gowa. ASS salah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah yang menggunakan Dana Desa.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar tersangka AAS telah menyerahkan kemarin sore didampingi kuasa hukumnya, malamnya kita langsung tahan tersangkanya," ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra, Kamis (9/6/2022). 

 

Didampingi oleh kuasa hukumnya Berman Sitompul, Syamsu Rinaldi serta Sandy Pangihutan Sitompul, AAS diserahkan ke penyidik Kejari Gowa. Pada hari Rabu (8/06) lalu. AAS yang merupakan sales marketing PT Astra Isuzu Internasional yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Gowa. Ia memilih menyerahkan diri pada Rabu kemarin, setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan pertama.

 

Kasi Intel Kejari Gowa mengatakan bahwa AAS menyerahkan diri setelah menerima surat pemanggilan kedua yang dilayangkan penyidik Kejari Gowa setelah penetapan tersangka. Ia membeberkan alasan AAS tidak memenuhi panggilan pertama setelah penetapan tersangka karena sakit.

 

AAS sebelumnya mengakui ingin memenuhi panggilan penyidik usai ditetapkan tersangka dalam kasus pengadaan truk sampah 86 desa di Kabupaten Gowa.

 

Namun dari pengakuan AAS, saat itu ia sedang sakit, Sehingga baru Rabu kemarin bisa memenuhi panggilan penyidik.

 

"Dua kali kita layangkan surat pemanggilan, surat pertama tersangka tidak datang karena alasan sakit, kuasa hukumnya datang dan memberikan surat keterangan sakit AAS, jadi setelah beberapa hari kita layangkan lagi surat panggilan dan tersangka menyerahkan diri kemarin sore," ujarnya

 

Penyidik Kejari Gowa saat ini menitipkan tersangka di rumah tahanan (Rutan) Polres Gowa, Lantaran rutan Polres Gowa penuh. 

 

"Dititipkan di rutan Polsek Bontomarannu, AAS tiba di rutan Polsek jam 23.00 Wita kemarin," katanya.

 

Dalam kasus korupsi pengadaan truk sampah ini, Kejari Gowa menetapkan lima tersangka dan telah menahan kelimanya.

 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah, Jumat (3/6/22), dengan total kerugian negara senilai 4.198.089.500 miliyar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani menyebut dari para tersangka itu ada mantan pejabat berinisial AS yang merupakan mantan Kadis PMD Kabupaten Gowa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT