News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

30 Kali Beraksi, Spesialis Pembobol Rumah Kosong dan Curanmor di Konawe Selatan Diringkus Polisi

Spesialis pembobol rumah kosong dan pencurian kendaraan bermotor inisial AS (21) diringkus polisi setelah menerima laporan warga di Polsek Tinanggea, Kab Konawe Selatan, Sulteng.
Kamis, 9 Juni 2022 - 11:09 WIB
Pelaku AS dan Barang buktinya ketika diamankan di Polsek Tinanggea, Konawe Selatan.
Sumber :
  • tim tvOne - Erdika Mukdir

Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara - Spesialis pembobol rumah kosong dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial AS (21) diringkus polisi setelah menerima laporan warga di Polsek Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6/2022).

Diketahui AS merupakan seorang warga Desa Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pria tersebut merupakan warga Desa Alangga, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)," ujar Kapolsek Tinanggea, AKP La Ajima.

La Ajima menyebut, AS ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tinanggea di Kabupaten Konsel karena sering melancarkan aksi Curanmor dan spesialis pembobol rumah kosong bahkan sudah puluhan kali beraksi.

Dua lokasi di wilayah Konawe Selatan yang pernah dijadikan target pencurian adalah Kecamatan Tinanggea sebanyak 4 kali dan Kecamatan Andoolo sebanyak 7 kali.

"Kalau di Kota Kendari sudah 19 kali melancarkan aksinya," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, AS diketahui sudah 30 kali melakukan aksi pencurian, namun ia tak merinci secara detail lokasi mana saja yang dijadikan aksi pencurian motor dan aksi pembobolan rumah kosong.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 3 unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat laku terjual. Selanjutnya, pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mako Polsek Tinanggea untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk saat ini kita masih kembangkan aksi pencuriannya," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(emr/mg1/chm).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT