Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan - Sakir pelaku penganiayaan dengan cara menggorok leher Istrinya Nur Isyah (22) dengan sebilah badik kini ditangani satuan reskrim Polres Sinjai.
"Pelaku sudah kami amankan beserta beberapa barang bukti, termasuk sebilah badik dan pakaian korban," sebut Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam saat ditemui tvonenews.com, Senin (6/6/2022).
Pelaku dan korban masih berstatus suami istri. Sakir tega menganiaya istrinya karena menolak untuk rujuk atau baikan setelah 5 bulan pisah ranjang.
Pelaku mendatangi rumah mertuanya di Dusun Bonto, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dengan maksud menemui korban dan membicarakan hubungan mereka.
Namun korban menolak ajakan suaminya untuk rujuk sehingga pelaku naik pitam kemudian menggorok leher istrinya yang tertidur di kamar rumah orang tuanya pada Kamis 2 Juni 2022 dini hari.
Usai menganiaya istrinya, pelaku langsung kabur dengan meninggalkan pisau yang masih tertancap dileher korban.
Usai menerima laporan dari keluarga korban, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku, alhasil Resmob Polres Sinjai di Back Up Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Patallassang, kabupaten Gowa pada Jumat 3 Juni 2022.
Load more