GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cekcok dengan Pacar, Pria di Buton Nekat Kirim Foto Mesumnya ke Kakak Korban

Foto mesum itu memperlihatkan aksi pelaku LF sedang berhubungan badan dengan korban di salah satu indekos yang ada di Kota Baubau.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 24 Mei 2022 - 19:41 WIB
Pelaku LF ketika diamankan anggota Satreskrim Polres Buton
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Buton, Sulawesi Tenggara - Usai melakukan tindak asusila terhadap kekasihnya bernama Mawar (samaran), seorang pria inisial LF (21) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, nekat mengirim foto mesum ke kakak korban.

Foto mesum itu memperlihatkan aksi pelaku LF sedang berhubungan badan dengan korban di salah satu indekos yang ada di Kota Baubau. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pria ini marah sama kekasihnya, dia nekat menyebarkan foto-foto bugil dan video mesum kepada kakak gadis tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal, Selasa (24/5/2022).

Busrol menyebut, pria LF dan Mawar telah menjalin hubungan sejak tahun 2019 lalu. Saat itu, Mawar masih duduk di bangku SMP. Awalnya, keduanya hanya berkomunikasi via HP dan mereka sering lakukan video call. Namun, pria tersebut meminta Mawar agar mengirimkan salah satu foto bugilnya. 

"Ini perempuan dia kirimkan juga," cetusnya. 

Setelah menerima foto bugil tersebut, pelaku kemudian memanfaatkan keadaan dengan cara meminta korban agar melayani nafsu bejatnya. Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil itu jika menolak keinginannya. 

Seiring berjalannya waktu atau di tahun 2022, Mawar memasuki bangku SMA, aksi keduanya terus terjadi, apalagi Mawar saat itu tinggal di dalam indekos yang ada di Baubau. Pelaku sering mendatangi tempat kekasihnya.

Kasat Reskrim Polres Buton ini mengaku, kasus tersebut terungkap setelah keduanya terlibat cekcok. Pria LF kemudian dengan nekat mengirimkan video dan foto mesum yang telah dilakukan selama ini kepada kakak kekasihnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak terima dengan kejadian itu, kakak Mawar pun melaporkan pelaku di Polres Buton. Kini pelaku telah diamankan polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

Ia dikenakan Pasal 81 ayat (1)  atau ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tantang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman 15 tahun penjara. (emr/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT