News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang Digelar Dua Hari

Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai honorer dinas perhubungan kota Makassar, Najamuddin Sewang, di 8 titik lokasi perencanaan hingga pembunuhan.
Jumat, 20 Mei 2022 - 15:29 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai honorer dinas perhubungan kota Makassar, Najamuddin Sewang, di 8 titik lokasi perencanaan hingga pembunuhan.
Sumber :
  • Tim Tvone-M Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai honorer dinas perhubungan kota Makassar, Najamuddin Sewang, di 8 titik lokasi perencanaan hingga pembunuhan. 

"Rekonstruksi ini kita gelar di 8 titik lokasi di kota Makassar, dengan adegan peran sebanyak 28 adegan yang diperankan oleh masing-masing para pelaku dalam perencanaan hingga pembunuhan korban pegawai honorer Dishub kota Makassar Najamuddin Sewang," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

28 adegan digelar selama dua hari yang diotaki pembunuhan oleh mantan Kasat Pol PP kota Makassar, Iqbal Asnan, dengan menyewa dua oknum Brimob Polda Sulsel untuk membunuh korban, Jumat (20/5/2022).

Untuk TKP penembakan di jalan Tanjung Alam depan masjid Cheng Hoo, Makassar, digelar sebanyak 4 adegan.

"Mulai dari tersangka memepet korban dengan motornya, tersangka melakukan penembakan dengan jarak 3 meter, korban terjatuh dan tersangka memastikan korban meninggal, " lanjut Kasat Reskrim.

Rekonstruksi yang digelar selama dua hari ini, mulai Kamis (19/5/2022) sampai jumat (20/5/2022), dimulai dari rekonstruksi di perumahan Grand Aroepala Antang Makassar, yakni rumah Rahmawati yang juga pegawai ASN Dishub kota Makassar sebagai kekasih gelap dari tersangka utama mantan Kasat Pol PP kota Makassar Iqbal Asnan. Iqbal yang terbakar cemburu terhadap korban karena dianggap mengganggu Rahmawati.

Dalam adegan di rumah Rahmawati di perumahan Grand Aroepala Antang Makassar, sebanyak 2 adegan diperankan tersangka Iqbal Asnan bersama tersangka Asri yang juga ajudannya di Satpol PP kota Makassar. Awalnya mereka datang mengetuk kaca jendela dan menemui Rahmawati di dalam rumah dan pergi meninggalkan rumah Rahmawati tersebut.

Di lokasi berikutnya di rumah korban Najamuddin Sewang di perumahan Resident Alauddin Makassar, jalan Sultan Alauddin. Di adegan ke 4 ini tersangaka Asri dengan mengendarai sepeda motor memperagakan dirinya melakukan pelemparan telur ke atap rumah korban untuk menyantet korban.

Adegan lainnya tersangka penembak korban yakni oknum anggota Brimob Polda Sulsel, Chaerul Akmal, melakukan pemantauan terhadap korban saat mengendarai motornya.

Adegan yang ke sepuluh di rumah tersangka utama sekaligus otak pembunuhan Iqbal Asnan di jalan Kumala Makassar, tersangka Asri menyerahkan uang panjar 20 juta rupiah kepada tersangka Sulaiman yang disaksikan langsung oleh tersangka Chaerul Akmal di atas sepeda motornya di depan rumah tersangka Iqbal Asnan.

Sementara untuk adegan di kantor walikota Makassar, tersangka Iqbal Asnan bertemu dengan tersangka Sulaiman untuk menyelesaikan dan membunuh korban dengan menjanjikan uang sebesar 200 juta rupiah. Tersangka utama membayar sebagian sebesar 90 juta rupiah yang kini uang tersebut diamankan oleh petugas Reskrim Polrestabes Makassar hanya sebesar 85 juta rupiah sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adegan terakhir tersangka Chaerul Akmal dengan menggunakan jaket ojol usai melakukan penembakan korban hingga meninggal di tempat, bergerak ke tanggul Patompo dengan membuka jaket dan kemudian membuang jaket tersebut ke kanal jembatan tanggul Patompo beserta selongsong pelurunya. (Mnr/Ask)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT