Satuan Reskrim Polrestabes Makassar melimpahkan kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungn (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang, yang diotaki oleh mantan Kasat Pol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan bersama dengan 3 tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Makassar yang berkas perkaranya sudah lengkap, Jumat (12/8/2022).
Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai honorer dinas perhubungan kota Makassar, Najamuddin Sewang, di 8 titik lokasi perencanaan hingga pembunuhan.