LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga pengedar sabu ketika digiring ke ruang pemeriksaan Satnarkoba Polres Muna.
Sumber :
  • tim tvOne - Erdika Mukdir

Diciduk Polisi Karena Narkoba, Seorang Pria di Kabupaten Muna Gagal Menikah

Seorang pria berinisial ID warga Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kab. Muna, Sulteng, terpaksa harus membatalkan pernikahannya karena terciduk polisi karena mengedarkan sabu.

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:51 WIB

Muna, Sulawesi Tenggara – Seorang pria berinisial ID (18), warga Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terpaksa harus membatalkan pernikahannya karena terciduk polisi karena mengedarkan sabu.

"Iya benar, pelaku ini sebenarnya akan menikah pada 16 Mei 2022, namun sudah dibatalkan karena terciduk polisi atas kasus narkoba, pesta pernikahan tersebut batal dilakukan,”ujar Waka Polres Muna, Kompol Anggi Siahaan, Kamis (19/5/2022).

Anggi menyebut, Satres Narkoba Polres Muna awalnya melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, pada pekan lalu.

Penggerebekan ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat sekitar bahwa lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi obat-obatan terlarang. Hasilnya Satres Narkoba Polres Muna berhasil menangkap 3 orang pria yakni IA (23), ID (18) dan AS (22) karena terlibat dalam kasus peredaran sabu.

Baca Juga :

Hasil penggerebekan polisi menyita 61 Sachet narkotika jenis sabu dengan berat 18,51 gram. Selain menyita sabu, mereka juga menyita 1 buah bong, 8 sachet kosong atau bekas tempat sabu, 3 korek gas, 1 batang potongan pipet, uang tunai Rp200 ribu, 2 unit HP, 3 batang pireks kaca, 1 sendok takar, dan penutup botol yang setelah dilubangi.

"Modus pelaku mengedarkan sabu dengan cara sistem tempel. Mereka diarahkan oleh seseorang dengan berkomunikasi via telpon," pungkasnya.
Atas perbuatanya, mereka dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20  tahun.(emr/mg2/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Update Bencana Angin Puting Beliung di Sukabumi, Puluhan Waega Cisarya Mengungsi

Update Bencana Angin Puting Beliung di Sukabumi, Puluhan Waega Cisarya Mengungsi

Puluhan warga Kampung Cisarua, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengungsi, karena rumah yang menjadi tempat tinggal mereka rusak diterjang bencana angin puting beliung
Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor di Sukabumi, Polisi Dalami Keterangan Sopir Honda Jazz

Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor di Sukabumi, Polisi Dalami Keterangan Sopir Honda Jazz

Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Sukabumi menyelidiki kasus kecelakaan maut yang menyebabkan dua pengguna sepeda motor tewas di lokasi kejadian.
Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Jay Idzes punya catatan gila setiap kali bermain untuk Timnas Indonesia
Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dalam video yang tayang diberbagai media dan media sosial (medsos), sebagai suami, ia menyampaikan kalau almarhumah, Marissa Haque ibu baik bagi anak-anaknya...
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited kini menyediakan armada bus baru guna melayani jemaah haji dan umrah di Arab Saudi.
Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Shalat sunnah ini, umum disebut ibadah tengah malam, yang menjadi momen terbaik untuk diri curhat atau meluapkan segala doa dan hajat baik. Ustaz Adi Hidayat...
Trending
Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dalam video yang tayang diberbagai media dan media sosial (medsos), sebagai suami, ia menyampaikan kalau almarhumah, Marissa Haque ibu baik bagi anak-anaknya...
Viral Santri Disiram Air Cabai Hingga Teriak Kesakitan, Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat

Viral Santri Disiram Air Cabai Hingga Teriak Kesakitan, Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat

Seusai viral di media sosial seorang santri teriak kesakitan diduga disiram air cabai oleh istri salah satu petinggi Pondok Pesantren di Aceh Barat, temui...
Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Jay Idzes punya catatan gila setiap kali bermain untuk Timnas Indonesia
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited kini menyediakan armada bus baru guna melayani jemaah haji dan umrah di Arab Saudi.
Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Shalat sunnah ini, umum disebut ibadah tengah malam, yang menjadi momen terbaik untuk diri curhat atau meluapkan segala doa dan hajat baik. Ustaz Adi Hidayat...
Marissa Haque Meninggal Dunia Setelah Sempat Tidak Sadarkan Diri, Istri Ikang Fawzi itu Ternyata...

Marissa Haque Meninggal Dunia Setelah Sempat Tidak Sadarkan Diri, Istri Ikang Fawzi itu Ternyata...

Sebelum dinyatakan meninggal pada Rabu, 2 Oktober 2024, Marissa Haque ternyata sempat tak sadarkan diri. Sang adik, Soraya Haque ungkap kondisi terakhinya.
Kabar Duka, Marissa Haque Meninggal Dunia, sang Anak Ungkap Pesan Terakhir Ibundanya

Kabar Duka, Marissa Haque Meninggal Dunia, sang Anak Ungkap Pesan Terakhir Ibundanya

Marissa Haque meninggal dunia dini hari (2/10/2024), kabar ini dibagikan oleh Chiki Fawzi melalui Instagram. Ia juga turut mengungkap pesan terakhir ibundanya.
Selengkapnya