Pelunasan BIPIH Haji Dimulai, Kemenag Sulsel Ingatkan Tak Ada Haji Furoda Tahun 2026
- wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Kementerian Agama Sulawesi Selatan mulai mempersilakan kepada calon jemaah haji 2026 untuk mulai melakukan pelunasan BIPIH mulai tanggal 24 November sampai 23 Desember 2025. Di tengah jadwal pelunasan BIPIH tahun 2026, Kemenag Sulsel mengingatkan kepada warga untuk tidak tergiur haji Furoda.
Kepala Bidang Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menutup pintu masuk bagi jemaah yang tidak memegang visa haji resmi. Untuk itu, Ikbal mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergoda janji-janji bisa berangkat haji Furoda.
"Untuk Haji Furoda, saya tegaskan kepada warga Sulsel. Jangan mudah tergoda oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di luar sana," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenag Sulsel, Selasa (25/11/2025).
Ikbal mengaku melihat secara langsung pemerintah Kerajaan Arab Saudi memperketat pintu masuk dan melakukan penggeledahan penginapan di Mekkah dan Madinah untuk mencari jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur janji bayar hari ini berangkat haji tahun ini.
"Kami saksikan langsung tahun 2025 kemarin, tidak ada yang bisa lolos di luar jemaah yang menggunakan visa haji," tegasnya.
Ikbal mengaku tahun 2025, banyak masyarakat yang menjadi korban mengatasnamakan Haji Furoda. Hanya saja, para korban tersebut enggan melapor ke Kemenag.
"Jadi saya harapkan banyak korban di luar sana, tapi mereka enggga mau melapor. Jangan sampai bapak ibu jadi korban selanjutnya," tegasnya.
Sementara untuk pelaksanaan ibadah haji 2026, Ikbal saat ini sudah ada dimulai untuk tahapan pelunasan BPIH sebesar Rp30.892.179 oleh jemaah haji. Pelunasan biaya haji dimulai dari tanggal 24 November sampai 23 Desember 2025.
"Jumlah Bipih yang Rp55 jutaan tersebut, masih dikurangi dengan setoran awal Jemaah Haji yang berjumlah Rp25 juta. Maka jemaah haji dari Embarkasi Makassar, khususnya Sulsel sisa membayar Rp30,893,179 untuk pelunasan biaya hajinya,” tuturnya.
Ikbal menjelaskan pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi empat kelompok jemaah yaitu, pertama jemaah haji reguler lunas tunda berangkat tahun sebelumnya. Kedua, jemaah Haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan 2026.
"Ketiga, prioritas jemaah haji lansia, sekitar 5 persen sesuai ketentuan Dirjen. Dan keempat pelunasan tahap kedua akan dibuka jika masih terdapat sisa kuota per provinsi," tuturnya.
Ikbal menegaskan jemaah hanya dapat melakukan pelunasan setelah mendapatkan surat layak kesehatan dari puskesmas domisili.
"Pelunasan di bank hanya dilakukan setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan, tidak ada lagi kebijakan-kebijakan apakah itu kebijakan karena kasihan atau apapun," tegasnya.
Menurutnya, jemaah yang tidak lulus pemeriksaan kesehatan tidak akan diberikan kesempatan untuk melunasi. Pemeriksaan ulang juga akan dilakukan menjelang keberangkatan untuk memastikan kelayakan fisik jemaah.
"Walaupun hari ini dikatakan sehat dan bisa membayar pelunasan. Sebelum pemberangkatan pun akan dilaksanakan cek ulang untuk memastikan benar-benar layak berangkat," ucapnya.
Sekadar diketahui, kuota haji untuk Sulsel tahun 2026 bertambah sebesar 2.395 orang. Sebelumnya tahun 2025 kuota haji Sulsel hanya 7.272 orang dan tahun ini menjadi 9.667 orang.
(wsn/asm)
Load more