News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Propam Bakal Periksa Anggota Polres Lutra Yang Pidana 2 Guru Bantu Honorer

Polda Sulawesi Selatan menurunkan tim terdiri dari Bidang Propram untuk menelusuri kasus yang menjerat dua guru Luwu Utara yakni Abd Muis dan Rasnal.
Sabtu, 15 November 2025 - 16:10 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • wawan setyawan
Makasar, tvOnenews.com - Polda Sulawesi Selatan menurunkan tim terdiri dari Bidang Propram untuk menelusuri kasus yang menjerat dua guru Luwu Utara yakni Abd Muis dan Rasnal. Sebelumnya, Abd Muis dan Rasnal mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto usai dipecat oleh Pemprov Sulsel akibat divonis tindak pidana korupsi. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus yang dialami dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lutra terjadi pada tahun 2022. Kedua guru tersebut pun sudah divonis dan menjalani hukuman.
 
"Keduanya sudah mengalami proses penanganan perkara dan sudah vonis serta menjalani hukuman," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Kamis (13/11).
 
Akibat vonis dari Mahkamah Agung (MA) tersebut, Pemprov Sulsel melalui Dinas Pendidikan memutuskan memecat keduanya. Namun, pemecatan tersebut memunculkan polemik dan viral di media sosial.
 
"Kemudian dari hal tersebut karena ada berita viral yang terjadi, saya mengambil langkah kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri, Bid Propam Polda Sulsel, kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini," tuturnya. 
 
Djuhandhani mengaku akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel. Pasalnya, kedua guru tersebut mendapatkan pemecatan dari Pemprov Sulsel. 
 
"Tentu saja kami selanjutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah berkaitan dengan putusan yang ditujukan kepada dua orang guru tersebut. Kami akan melihat lagi selanjutnya hasilnya seperti apa," kata Mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri ini. 
 
Djuhandhani juga mengaku berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri, Bareskrim, dan Biro Wasidik Mabes untuk melakukan asistensi kasus yang pernah menjerat kedua guru tersebut. Djuhandhani ingin mengetahui apakah ada pelanggaran dilakukan oleh penyidik Polres Lutra atau tidak.  
 
"Untuk kita mendapatkan asistensi sejauh mana penanganan yang dulu pada tahun 2022 ini dilaksanakan. Apakah ada hal-hal yang melanggar norma atau pun etika yang dilaksanakan oleh penyidik. Pada prinsipnya kami akan terus transparan dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan yang dilaksanakandi Polda Sulsel," tegasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Djuhandhani menegaskan tidak ingin ada proses penegakkan hukum yang tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Djuhandhani mengungkapkan mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo untuk mengungkap kasus ini. 
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT