News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Selundupkan Merkuri Untuk Aktifitas Tambang, Sorang warga Diringkus Polisi

Seorang warga kedapatan selundupkan bahan berbahaya berupa air perak atau merkuri yang hendak digunakan untuk Aktifitas pertambangan ilegal.
Rabu, 12 November 2025 - 18:36 WIB
air perak atau merkuri yang hendak digunakan untuk Aktifitas pertambangan ilegal.
Sumber :
  • kadek sugiarta
Baolemo, tvOnenews.com – Seorang warga diringkus satuan reserse kriminal Polres Boalemo, Gorontalo karena kedapatan selundupkan bahan berbahaya berupa air perak atau merkuri yang hendak digunakan untuk Aktifitas  pertambangan ilegal. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saudara irwan kono ini diperintahkan oleh seseorang berinisial LKJR untuk dibawah ke kecamatan suwawa," kata Iptu Nurwahid Kiay Demak Kasat Reskrim Polres Boalemo, Rabu (12/11/2025).
 
Kasat Reskrim Polres Boalemo mengatakan, penyelundupan bahan berbahaya ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga adanya sebuah mobil truk yang dicurigai membawa barang terlarang. 
 
 Satuan reserse kriminal Polres Boalemo, Gorontalo saat rilis kasus penyenyelundupan merkuri.
"Setelah melakukan pemeriksaan kami mendapatkan barang berbahaya sebanyak 25 botol di masing-masing dus, sehingga total keseluruhan nya 50 botol yang disimpan di dalam mobil tepatnya di bawah mobil bagian depan dekat pengemudi," terang Nurwahid.
 
Iptu Nurwahid Kiay Demak mengungkap, lima puluh botol merkuri ini akan digunakan dalam aktifitas tambang di wilayah Kabupaten Bone Bolango. 
 
"Kalau informasi yang ada, merkuri ini akan dibawah ke suwawa dan akan digunakan untuk kegiatan pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten bone bolango," ungkap Nurwahid.
 
Nurwahid menjelaskan puluhan botol merkuri ini diperoleh dari wilayah Sulawesi Tengah dan akan digunakan untuk aktivitas pertambangan di Kabupaten Bone Bolango.
 
"Pengemudi truk yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka sudah dua kali melakukan penyelundupan bahan kimia berbahaya Ini," jelas Iptu Nurwahid.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga 100 Milyar Rupiah.
 
"Terkait dengan penggunaan bahan berbahaya berupa merkuri ini sudah jelas dilarang oleh pemerintah kemudian Undang-Undang sudah menegaskan terkait dengan bahan berbahaya berupa merkuri dampaknya sangat luar biasa untuk masyarakat terkait dengan kerusakan ginjal, paru paru kulit dan sebagainya karena memang terkait dengan merkuri itu tidak bisa larut beda dengan bahan berbahaya lain yang bisa larut, Ini kalo merkuri sangat berbahaya buat masyarakat,"  tutup Iptu Nurwahid (iks/frd)) 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT