News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Selundupkan Merkuri Untuk Aktifitas Tambang, Sorang warga Diringkus Polisi

Seorang warga kedapatan selundupkan bahan berbahaya berupa air perak atau merkuri yang hendak digunakan untuk Aktifitas pertambangan ilegal.
Rabu, 12 November 2025 - 18:36 WIB
air perak atau merkuri yang hendak digunakan untuk Aktifitas pertambangan ilegal.
Sumber :
  • kadek sugiarta
Baolemo, tvOnenews.com – Seorang warga diringkus satuan reserse kriminal Polres Boalemo, Gorontalo karena kedapatan selundupkan bahan berbahaya berupa air perak atau merkuri yang hendak digunakan untuk Aktifitas  pertambangan ilegal. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saudara irwan kono ini diperintahkan oleh seseorang berinisial LKJR untuk dibawah ke kecamatan suwawa," kata Iptu Nurwahid Kiay Demak Kasat Reskrim Polres Boalemo, Rabu (12/11/2025).
 
Kasat Reskrim Polres Boalemo mengatakan, penyelundupan bahan berbahaya ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga adanya sebuah mobil truk yang dicurigai membawa barang terlarang. 
 
 Satuan reserse kriminal Polres Boalemo, Gorontalo saat rilis kasus penyenyelundupan merkuri.
"Setelah melakukan pemeriksaan kami mendapatkan barang berbahaya sebanyak 25 botol di masing-masing dus, sehingga total keseluruhan nya 50 botol yang disimpan di dalam mobil tepatnya di bawah mobil bagian depan dekat pengemudi," terang Nurwahid.
 
Iptu Nurwahid Kiay Demak mengungkap, lima puluh botol merkuri ini akan digunakan dalam aktifitas tambang di wilayah Kabupaten Bone Bolango. 
 
"Kalau informasi yang ada, merkuri ini akan dibawah ke suwawa dan akan digunakan untuk kegiatan pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten bone bolango," ungkap Nurwahid.
 
Nurwahid menjelaskan puluhan botol merkuri ini diperoleh dari wilayah Sulawesi Tengah dan akan digunakan untuk aktivitas pertambangan di Kabupaten Bone Bolango.
 
"Pengemudi truk yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka sudah dua kali melakukan penyelundupan bahan kimia berbahaya Ini," jelas Iptu Nurwahid.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga 100 Milyar Rupiah.
 
"Terkait dengan penggunaan bahan berbahaya berupa merkuri ini sudah jelas dilarang oleh pemerintah kemudian Undang-Undang sudah menegaskan terkait dengan bahan berbahaya berupa merkuri dampaknya sangat luar biasa untuk masyarakat terkait dengan kerusakan ginjal, paru paru kulit dan sebagainya karena memang terkait dengan merkuri itu tidak bisa larut beda dengan bahan berbahaya lain yang bisa larut, Ini kalo merkuri sangat berbahaya buat masyarakat,"  tutup Iptu Nurwahid (iks/frd)) 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT