News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Selundupkan Merkuri Untuk Aktifitas Tambang, Sorang warga Diringkus Polisi

Seorang warga kedapatan selundupkan bahan berbahaya berupa air perak atau merkuri yang hendak digunakan untuk Aktifitas pertambangan ilegal.
Rabu, 12 November 2025 - 18:36 WIB
air perak atau merkuri yang hendak digunakan untuk Aktifitas pertambangan ilegal.
Sumber :
  • kadek sugiarta
Baolemo, tvOnenews.com – Seorang warga diringkus satuan reserse kriminal Polres Boalemo, Gorontalo karena kedapatan selundupkan bahan berbahaya berupa air perak atau merkuri yang hendak digunakan untuk Aktifitas  pertambangan ilegal. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saudara irwan kono ini diperintahkan oleh seseorang berinisial LKJR untuk dibawah ke kecamatan suwawa," kata Iptu Nurwahid Kiay Demak Kasat Reskrim Polres Boalemo, Rabu (12/11/2025).
 
Kasat Reskrim Polres Boalemo mengatakan, penyelundupan bahan berbahaya ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga adanya sebuah mobil truk yang dicurigai membawa barang terlarang. 
 
 Satuan reserse kriminal Polres Boalemo, Gorontalo saat rilis kasus penyenyelundupan merkuri.
"Setelah melakukan pemeriksaan kami mendapatkan barang berbahaya sebanyak 25 botol di masing-masing dus, sehingga total keseluruhan nya 50 botol yang disimpan di dalam mobil tepatnya di bawah mobil bagian depan dekat pengemudi," terang Nurwahid.
 
Iptu Nurwahid Kiay Demak mengungkap, lima puluh botol merkuri ini akan digunakan dalam aktifitas tambang di wilayah Kabupaten Bone Bolango. 
 
"Kalau informasi yang ada, merkuri ini akan dibawah ke suwawa dan akan digunakan untuk kegiatan pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten bone bolango," ungkap Nurwahid.
 
Nurwahid menjelaskan puluhan botol merkuri ini diperoleh dari wilayah Sulawesi Tengah dan akan digunakan untuk aktivitas pertambangan di Kabupaten Bone Bolango.
 
"Pengemudi truk yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka sudah dua kali melakukan penyelundupan bahan kimia berbahaya Ini," jelas Iptu Nurwahid.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga 100 Milyar Rupiah.
 
"Terkait dengan penggunaan bahan berbahaya berupa merkuri ini sudah jelas dilarang oleh pemerintah kemudian Undang-Undang sudah menegaskan terkait dengan bahan berbahaya berupa merkuri dampaknya sangat luar biasa untuk masyarakat terkait dengan kerusakan ginjal, paru paru kulit dan sebagainya karena memang terkait dengan merkuri itu tidak bisa larut beda dengan bahan berbahaya lain yang bisa larut, Ini kalo merkuri sangat berbahaya buat masyarakat,"  tutup Iptu Nurwahid (iks/frd)) 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT