Seorang Ayah di Gowa Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri Saat Istrinya Tertidur
Seorang pria di Gowa diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:32 WIB
Sumber :
- Idris Tajannang
"saat ini umurnya korban sudah 17 tahun namun pada saat awal kejadian itu diperkirakan baru berusia 11 tahun. Dan kejadian ini sudah berulang ulang baik dari pengakuan korban maupun pelaku sendiri."Jelasnya.
" Segera kami faktakan, dan akan meminta keterangan keduanya agar informasi itu sinkron,"Tegasnya.
Polres Gowa memastikan akan memproses kasus ini secara profesional dan memberikan pendampingan hukum serta psikologis kepada korban.
“Kami juga akan fokus pada pemulihan psikologis korban sembari kami akan berkoordinasi dengan ppa provinsi dan kabupaten. Anak ini butuh rasa aman dan kepercayaan kembali setelah mengalami trauma berat," tegasnya.
AKP Bachtiar juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas korban demi melindungi masa depannya. (itg/frd)
Load more