Seorang Ayah di Gowa Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri Saat Istrinya Tertidur
Seorang pria di Gowa diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:32 WIB
Sumber :
- Idris Tajannang
Gowa, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial AG (45), warga Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang kini berusia 17 tahun.
Kapolres Gowa AKBP, Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri," ujar AKBP M. Aldy Sulaeman, Rabu (8/10/2025) dini hari.
Ia menyebut, pelaku langsung diamankan tidak lama setelah laporan korban diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kasus ini terungkap setelah korban berinisial NR (17) memberanikan diri melapor ke Polres Gowa bersama rekannya," Sebutnya
"Saat ini pelaku AG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa,” sambungnya.
Lanjutnya, menurut keterangan penyidik, dugaan perbuatan pelaku telah berlangsung selama beberapa tahun, sejak korban masih duduk di sekolah dasar.
"Pengakuan pelaku, ia Merudapaksa anaknya sajak tahun 2016 dimana korban masih berusia 11 tahun. Dan perbuatan bejatnya itu dilakukan berulang kali hingga korban berusia 17 tahun." Tutupnya.
Sementara itu, Dalam pemeriksaan awal, pelaku AG mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan tindakan tersebut secara berulang kali sejak tahun 2016, ketika korban masih berusia 11 tahun.
"Waktu itu anak saya berusia 11 tahun, dan saya lakukan itu berulang kali hingga anak saya berusia 17 tahun," ungkapnya dihadapan penyidik.
Ironisnya,AG melakukan aksi bejat disamping Istrinya yang sedang tertidur.
"Saya setubuhi anak saya di samping istri saya yang sedang tertidur," jelasnya.
AG kemudian mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik bahkan ia menyesali perbuatannya.
“Saya khilaf dan menyesal, saya tidak tahu harus bagaimana lagi,” tutup AG.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan korban untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian.
“Tim penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk motif dan rentang waktu kejadian," jelas AKP Bachtiar.
terkait dengan beberapa kali dilakukan pelaku ke korban, Bachtiar berjanji akan segera mengungkap faktanya .
Load more