Polisi Bacok Polisi di Kabupaten Pohuwato Saat Pesta Miras
- kadek sugiarta
Pohuwato, tvOnenews.com - Seorang anggota polisi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo dibacok oleh rekan sesama anggota Polisi di salah satu tempat hiburan malam.
Kedua anggota polisi yang menjadi korban maupun pelaku, merupakan anggota Polres Pohuwato.
"Kejadian itu terjadi sekitar pukul 06.00 Wita saat kedua anggota ini mengkonsumsi minuman keras (Miras) Kata Kombes Pol Afri Darmawan Kabid Propam Polda Gorontalo.
Lanjut kata kombes Arif kejadian itu dipicu karena tersinggung dan sudah dalam keadaan mabuk, terduga anggota yang melanggar atau terduga pelaku berinisial Aipda S ini marah dan memukul serta membacok Bripka I.
“Kedua anggota ini salah karena sudah mencoreng nama baik Polri dan melanggar kode etik karena sudah datang dan minum minuman keras di salah satu cafe di Pohuwato. Yang bersangkutan (Aipda S) kita proses kode etik profesi Polri dan kita akan pidanakan,” ungkap Kombes Pol Afri Darmawan.
Karena menurutnya, seluruh anggota Polri sudah berkewajiban menjaga norma lembaga. Akibat kelakuan dari kedua anggota tersebut. Maka tentu akan dilakukan penindakan yang tegas, karena keduanya telah melanggar norma kelembagaan dengan minum minuman keras.
“Norma kelembagaan kita jelek karena dua orang ini melaksanakan minum minuman keras. Ini sebenarnya sudah dilarang dengan tegas. Citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri jadinya rusak gara-gara salah satu atau dua anggota Polri yang melakukan perilaku yang menyimpang dan melanggar aturan kode etik maupun pidana,” ujarnya.
Kombes Pol, Afri Darmawan juga mengaku, minggu depan sudah digelar sidang kode etik dan pidana kepada yang bersangkutan Aipda S. Dan untuk Bripka I pihaknya masih akan melakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo yang saat ini korban sudah mulai membaik.
“Hari ini mulai dilakukan pemeriksaan di Polres Pohuwato dan kemudian dari kita juga sudah di backup kesana supaya proses cepat dan akurat. Target kita minggu depan sudah kita sidangkan. Keduanya akan kita berikan sanksi, yang pertama sudah jelas untuk Aipda S, kemudian Bripka I, kan masih dalam pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara, nanti kalau sudah sembuh baru kita tindaklanjuti,” ucap Kombes Pol, Afri Darmawan.
(iks/asm)
Load more