News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Buka Puasa, 36 Rumah di Asrama Polisi Makassar Terbakar

36 unit rumah petak di wilayah Asrama Polisi (Aspol) Perintis di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulsel, hangus terbakar jelang waktu berbuka
Rabu, 20 April 2022 - 21:02 WIB
Petugas padamkan api yang membakar asrama polisi di Makassar
Sumber :
  • Antara

Makassar, Sulawesi Selatan - Sebanyak 36 unit rumah petak di wilayah Asrama Polisi (Aspol) Perintis dilalap si jago merah jelang waktu berbuka puasa di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kendala saat pemadaman tidak terlalu banyak, karena lokasinya kebetulan yang terbakar di pinggir jalan raya. Cuma jenis (rumah) mudah terbakar, jadi agak cepat menyebar apinya," ujar Danton I Damkar Makassar, Andi Akbar Iksan di sela pemadaman api, Rabu (20/4/2022) petang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai penyebab kebakaran, kata dia, belum diketahui pasti, karena ada suara letusan-letusan saat proses pemadaman api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.

"Penyebabnya, kita tidak tahu, entah dari petasan atau dari listrik (arus pendek). Kami belum dapat informasi," papar Akbar.

Jumlah armada Damkar yang dikerahkan memadamkan api, sebanyak 23 unit armada. Rinciannya, 15 unit dari Mako Damkar, dibantu empat unit dari posko timur, dua unit Posko Malangkeri, dan dua unit dari Carester posko Ujung Tanah diperbantukan memadamkan api.

Data dari Kepala Asrama yang dihimpun tim pemadam kebakaran, jumlah yang terbakar sebanyak 36 unit rumah petak-petak, dengan luas objek terbakar sekitar 60x120 meter persegi. Kejadian sekitar pukul 17.00 WITA dan berhasil dikuasai pukul 18.14 WITA.

Sejauh ini, belum di ketahui pasti penyebab kebakaran, tetapi sumber api pertama kali muncul dari keterangan warga setempat berasal dari salah satu rumah warga, pada bagian atap, lalu membesar kemudian menjalar ke bangunan rumah lainnya di asrama polisi setempat.

Saat kobaran api semakin membesar, hingga melalap rumah di sekitarnya, terdengar beberapa kali letusan, diduga salah satu rumah di asrama polisi itu menjual petasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang warga asrama, Hendra menuturkan, asal api berada di rumah ujung, kemudian langsung membesar. Sejumlah warga langsung panik lalu bergegas menyelamatkan barang-barang berharga.

Ia mengungkapkan, asrama polisi perintis di Jalan Veteran ini paling lama, rata-rata yang berdomisili pensiunan polisi. Ada juga rumah yang jual petasan ikut terbakar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT