Polres Gowa Selamatkan 652 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba, 83 Tersangka Diamankan
- Idris Tajannang
Gowa, tvOnenews.com – Polres Gowa mengungkap 62 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan sebanyak 83 orang tersangka dari berbagai latar belakang usia dan jenis kelamin dalam kurun waktu sebulan tepatnya sejak 10 April hingga 25 Mei 2025.
Kapolres Gowa,AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menyampaikan bahwa hasil pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kuat Polres Gowa dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 150 gram, tembakau sintetis, serta obat-obatan daftar G sebanyak 311 butir. Jika dikalkulasikan, nilai ekonominya mencapai lebih dari Rp300 juta,” ungkap Kapolres, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa, Senin (26/5/2025).
Namun, yang paling mengejutkan, lanjut Kapolres, bukan hanya nilai ekonomis dari barang bukti yang disita, melainkan dampak kemanusiaan yang berhasil dicegah.
“Dari jumlah tersebut, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh tim kami, potensi penyelamatan jiwa yang berhasil kami capai adalah sekitar 652.941 jiwa. Ini bukan sekadar angka, tetapi representasi dari anak-anak, remaja, dan warga yang terhindar dari kehancuran akibat narkoba,” tegasnya.
AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membeberkan, dari 83 tersangka yang ditangkap, mayoritas diketahui merupakan warga Kabupaten Gowa.
Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres, 72 orang merupakan laki-laki dewasa, 4 perempuan, dan terdapat 7 orang anak di bawah umur yang terlibat.
“Sekitar 70 persen dari para tersangka yang kami amankan merupakan pengedar. Mereka memiliki jaringan distribusi yang berbeda-beda. Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan-jaringan ini, termasuk pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang lebih besar di baliknya,” terang Kapolres yang akrab di sapa MAS.
Jika dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pengungkapan kasus.
Pada bulan Februari dan Maret 2025, Polres Gowa mencatat 52 kasus narkoba. Namun pada April dan Mei, jumlah tersebut naik menjadi 62 kasus, menunjukkan tren peningkatan peredaran narkoba yang perlu diwaspadai bersama.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gowa, Iptu Syarifuddin menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku kini semakin canggih dan sulit dideteksi.
Salah satunya adalah dengan memanfaatkan media sosial untuk transaksi dan distribusi narkoba.
“Kami menemukan fakta bahwa sebagian besar transaksi dilakukan melalui media sosial, khususnya Instagram. Bahkan, pengambilan barang juga dilakukan dengan sistem daring. Ini menyulitkan kami dalam melacak aliran uang, karena tidak ditemukan bukti transaksi berupa uang tunai,” jelas IPTU Syarifuddin
Ironisnya, salah satu tersangka yang diamankan masih berusia 16 tahun. Anak tersebut mengaku menggunakan narkoba karena rasa penasaran dan ingin mencoba.
“Motifnya coba-coba. Dan ini yang sangat memprihatinkan, karena mereka masih berada dalam masa pencarian jati diri. Ini membuktikan bahwa narkoba telah menyasar hingga ke kalangan anak-anak,” tambah Kasat Narkoba.
Mengenai penanganan terhadap pengguna yang tergolong korban penyalahgunaan narkoba, Polres Gowa tidak semata-mata melakukan penindakan hukum.
Menurut Kasat Narkoba, pihaknya juga aktif mengajukan asesmen terhadap pengguna untuk kemudian direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
“Kami ajukan asesmen ke BNP Polda Sulsel. Berdasarkan rekomendasi mereka, pengguna yang memenuhi kriteria sebagai korban bisa menjalani rehabilitasi. Ini adalah langkah kemanusiaan yang juga penting dalam menangani kasus narkoba secara holistik,” ujarnya.
Terakhir, Kapolres Gowa menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama keluarga, untuk ikut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari jerat narkotika.
“Penyelamatan generasi bangsa bukan hanya tanggung jawab polisi. Tapi juga dimulai dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga. Keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak, mengawasi aktivitas mereka, sangat menentukan,” tegasnya.
AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menutup konferensi pers dengan pesan moral yang kuat, bahwa keberhasilan Polres Gowa bukan semata-mata dalam angka penangkapan, tetapi banyak nyawa yang bisa diselamatkan.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami untuk bertindak tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari upaya menyelamatkan masa depan anak bangsa dari kehancuran,” tutupnya. (itg/frd)
Load more