News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Wanita di Bolmomg Timur Gelapkan 8 Unit Sepeda Motor

Jajaran Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Timur bersama pihak Kepolisian Polsek Modayag, mengungkap adanya dugaan kasus penggelapan kendaraan sepeda motor dengan mengamankan salah seorang wanita inisial SHL.
Senin, 28 Maret 2022 - 13:08 WIB
Tersangka SHL sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Senin (28/3/2022)
Sumber :
  • tim tvOne - Rifandi Kamaru

Bolmong Timur, Sulawesi Utara - Jajaran Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Timur bersama pihak Kepolisian Polsek Modayag, mengungkap adanya dugaan kasus penggelapan kendaraan sepeda motor dengan mengamankan salah seorang wanita inisial SHL alias Selin, Warga Desa Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Senin (28/3/2022).

Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara mengatakan bahwa penangkapan terhadap SHL menyusul laporan warga di mapolsek Modayag pada pada Selasa 22 Maret 2022 lalu. Dalam laporan tersebut Pelaku SHL telah nekat melakukan penggelapan kendaraan roda dua milik warga .

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan atas laporan warga di mapolsek Modayag, dimana kendaraan yang disewa oleh pelaku belum di kembalikan," kata AKBP I Dewa Nyoman.

Menurut AKBP I Dewa Nyoman jajarannya yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Khristian Melale melakukan penangkapan terhadap Pelaku pada Rabu 23 Maret 2022 sekira pukul 12.00 WITA. Saat itu pelaku sedang berada di wilayah kota Kotamobagu.

"Berdasarkan laporan yang ada, anggota Polsek Modayag langsung turun lakukan pencarian terhadap pelaku yang tak lain seorang perempuan," lanjutnya.

Dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan ke pada pihak lain atau penadah. Lebih parah lagi, menurut Kapolres Bolmong Timur, jumlah kendaraan yang digadaikan bukan hanya satu unit melainkan tercatat sebanyak 8 unit sepeda motor milik warga.

"Dalam pemeriksaan,pelaku mengakui perbuatannya,bahkan bukan hanya satu unit sepeda motor,namun sebanyak delapan unit," kata Kapolres.

Untuk melakukan aksinya, pelaku tidak bekerja sendiri melainkan bersama inisial MFK yang bertugas sebagai perantara, "sehingga polisipun kembali mengamankan MFK sekaligus menyita barang bukti sebanyak 8 unit yang digadaikan kedua pelaku di dua tempat berbeda”, jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres juga juga menjelaskan, saat melakukan aksinya pelaku mengunakan modus mendatangi para korban pemilik roda dua yang umumnya warga Kecamatan Modayag dan rata-rata dikenal oleh pelaku, dan kemudian menyewa kendaraan roda dua para korban dengan harga sewa Rp100 ribu per hari.

Setelah para korban menyerahkan kendaraannya, pelaku langsung membawa kepada perantara inisial MFK yang selanjutnya digadaikan kepada pihak lain dengan harga gadai bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp4 juta per unit. Uang hasil gadai kendaraan tersebut digunakan pelaku untuk membayar sejumlah hutang kepada pihak lain.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT