Dana Bantuan Operasional Kesehatan Rp 5,1 M Diduga Dikorupsi, Kantor Dinkes Toraja Utara Digeledah
- Joni Banne Tonapa
Toraja Utara, tvOnenews.com - Tim penyidik cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao, Provinsi Sulawesi Selatan, geledah kantor Dinas Kesehatan Pemkab Toraja Utara, terkait dengan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun 2024 sebesar 5,1 Miliar, ratusan dukumen disita pihak kejaksaan.
“Penggeladahan yang dilakukan tim jaksa penyidik merupakan rangkaian dalam mencari dukomen yang berkaitan dengan dugaan penyalagunaan anggaran di Dinas Kesehatan Pemkab Toraja Utara," terang Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Taknak, Jumat (16/05/2025).
Penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik cabang kejaksaan negeri tana toraja di rantepao, melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap enam puluh saksi, dimana diketahui 5,1 miliar anggaran yang digelontarkan dari pusat didalamnya ditemukan ada kegiatan yang merugikan negara.
Dari penggeladahan yang dipimpin langsung kepala cabang kejaksaan negeri tana toraja di rantepao, Alexander Taknak didampingi Kasi Intel dan Kasi Datun, bersama dengan sejumlah personel membuat ASN di Dinas Kesehatan Pemkab Toraja Utara, terlihat panik
Setelah menggeledah hampir semua ruangan selama enam jam, ratusan dokumen yang telah dibundel dimasukkan kedalam box dan langsung diangkut menggunakan mobil ke kantor cabang kejaksaan negeri tana toraja di rantepao, untuk melengkapi berkas dugaan korupsi yang terjadi dilingkup dinas kesehatan pemkab toraja utara.
Alexander Taknak menjelaskan jika, pihaknya telah memeriksa sekitar enam puluh orang saksi, dan ketika pemeriksaan alat bukti serta penghitungan kerugian negara telah dirampungkan. pihaknya akan segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan tahun 2024.
“Kalau pemeriksaan alat bukti sudah lengkap, kami akan segera menetapkan tersangka," tutupnya. (jbt/frd)
Load more