Idul Fitri 1446 H menjadi momen penuh kebahagiaan bagi 10 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar yang akhirnya dapat menghirup udara kebebasa
Para warga binaan yang dibebaskan berasal dari berbagai kasus hukum, termasuk narkotika, pencurian, penganiayaan, dan penggelapan.
Jayadikusumah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reintegrasi sosial, memberikan kesempatan kepada para warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baru, pribadi yang lebih baik.
Selain pembebasan warga binaan, Rutan Kelas I Makassar juga membuka layanan kunjungan khusus Idul Fitri sebagai bentuk fasilitasi bagi keluarga yang ingin bertemu dengan anggota keluarga mereka yang masih menjalani masa pidana.
Halaman Selanjutnya :
“Hari ini semua warga binaan bisa dikunjungi mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA,” jelas Jayadi.
Load more