Bolmong Selatan, tvOnenews.com - Aktifitas pengeboran atau ekplorasi yang dilakukan oleh Perusahan Tambang Emas PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) tepatnya di kilometer 12 pegunungan Bobungayon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, diberhentikan secara paksa oleh warga.
Erwin, salah satu pemilik lahan mengaku bahwa Penghentian paksa ini dilakukan, setelah pihak perusahan tambang emas PT.JRBM secara diam diam telah melakukan kegiatan eksplorasi di lokasi perkebunan milik mereka tanpa meminta izin atau kordinasi dengan mereka selalu pemilik lahan.
"Mereka tanpa minta izin masuk di area perkebunan kami,aktivitas Yang di lakukan PT JRBM Sudah Lama Bahkan sudah beberapa kali ditegur," ujar Erwin, Selasa (18/3/2025).
Pemilik lahan juga menegaskan agar pihak perusahan PT.JRBM untuk tidak lagi melakukan aktifitas di lokasi perkebunan mereka sebelum ada kesepakatan antara masyarkat atau pemilik lahan dan Pihak perusahan PT.JRBM, namun jika hal tersebut tidak diindahkan oleh Pihak perusahan dimana warga selalu pemilik lahan, tidak segan-segan akan membongkar secara paksa.
"Kami meminta pengeboran diperkebunan kami agar segera dihentikan jika tidak kami akan bongkar peralatan pengeboran," tegasnya.
Sementara itu pihak Perusahan PT.JRBM yg di wakili oleh kepala security Yudin saat ditemui di lokasi mengatakan, bahwa mereka bekerja sesuai arahan dari atasan dan akan berupaya menghubungi atasan untuk melaporkan keberatan ini dan berjanji akan menghubungi pemilik lahan dalam 1x24 jam.
"Kami bekerja sesuai dengan perintah dari atasan, namun dengan adanya upaya penghentian ini, kami nantinya juga akan melakukan kordinasi dengan perusahan," kata Yudi kepala security PT.JRBM.
Load more