Konawe Selatan, tvOnenews.com - Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi menghentikan aktivitas ilegal pertambangan batu yang beroperasi dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung, di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/3/2025).
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun,menyatakan bahwa dari hasil investigasi pihaknya mengungkap jika aktivitas tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif.
“Dampak kerusakan ini berpotensi memicu bencana longsor dan banjir bandang, mengingat lokasi pertambangan berada di wilayah perbukitan yang dekat dengan pemukiman warga,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan jika kondisi itu telah menyebabkan kerugian besar bagi negara akibat kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang seharusnya menjadi sumber pendapatan negara.
Load more